Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyerap aspirasi ratusan buruh di Gedung Juang Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12). Ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berbincang langsung dan mendengar harapan para buruh.
Para buruh menyampaikan harapan terkait upah minimum yang dinilai kurang layak, regulasi tidak menguntungkan, dan kesejahteraan yang perlu ditingkatkan. Massa yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja di Kabupaten Bekasi itu juga mengingatkan pasangan calon Anies-Muhaimin (Amin) untuk memenuhi janji jika terpilih memimpin Indonesia.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muhaimin menjanjikan prioritas kesejahteraan untuk para buruh sesuai dengan gagasan perubahan yang selalu diusung Amin. Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyampaikan bahwa, ke depan, regulasi atau undang-undang terkait buruh akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari serikat pekerja di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kolaborasi Relawan dan Partai Efektifkan Pemenangan Anies Muhaimin
"Saya dan Mas Anies, kalau terpilih jadi presiden dan wakil presiden, akan mendorong kembali agar undang-undang yang sudah ada lebih mengedepankan kepentingan buruh," kata menteri tenaga kerja dan transmigrasi di era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Muhaimin juga menekankan pentingnya kesejahteraan buruh sebagai bagian dari pembangunan industri Indonesia. Sehingga, menurut dia, pembukaan lapangan kerja harus diperbanyak untuk menyerap tenaga-tenaga lokal.
Baca juga: Dukungan Masyarakat NU kepada Anies-Muhaimin Disebut sudah 60%
"Maksimalkan tenaga lokal dahulu. Boleh saja tenaga asing, asal itu kemampuan yang baru atau belum pernah ada," kata Muhaimin dengan disambut tepuk tangan ratusan buruh yang hadir.
Sementara itu, seorang buruh yang hadir dalam acara itu, Maryono, berharap janji-janji kampanye Anies-Muhaimin bisa dilaksanakan, karena buruh butuh perhatian pemerintah untuk bisa hidup sejahtera.
"Kami harap Bapak dan Pak Anies terus berjuang untuk kesejahteraan buruh," kata Maryono.
Dalam acara dialog itu, ratusan pekerja yang tergabung dalam Masyarakat Buruh Bekasi juga mendeklarasikan diri untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin dalam Pilpres 2024. (Ant/Z-11)
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan Partai Golkar sebagai kendaraan berkiprah di dunia politik.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved