Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI era society 5.0, di mana manusia harus hidup berdampingan dengan dunia teknologi informasi yang sangat modern, menuntut setiap unsur untuk mampu menerapkan seluruh layanan yang berbasis digital.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta kepada para taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), untuk membekali diri dengan softskill yang baik.
“(Kalian harus) memiliki karakter moral dan karakter kinerja yang unggul dan kompetitif, sehingga terampil ditempatkan di unit kerja manapun sesuai kebutuhan organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” ungkap Yasonna saat mewisuda 310 orang lulusan Poltekip dan 295 orang lulusan Poltekim.
Baca juga: Menkumham: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik
Untuk dapat melakukan itu semua, lanjut Yasonna, para taruna ini harus jujur, berintegritas, menguasai teknologi informasi, menguasai bahasa asing, memiliki jiwa melayani yang hospitality, mempunyai networking yang bagus, dan yang terpenting adalah mempunyai iman takwa serta sikap perilaku yang sopan dan berbudi pekerti luhur.
“Ini adalah sesuatu yang tidak boleh tidak, kalian harus lakukan karena dunia modern sekarang ini tidak bisa lagi dilepaskan dari perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat,” tegas Yasonna dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim Angkatan LIV dan Angkatan XXII Tahun 2023.
Kemenkumham sudah bertransformasi dalam sistem manajemen kerjanya dengan menggunakan teknologi informasi. Bahkan Kemenkumham tercatat sebagai salah satu kementerian/lembaga yang mumpuni dalam menggunakan teknologi informasi dengan meraih ranking ketiga dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga: Irjen Kemenkumham Pastikan Ujian PPPK Berjalan dengan Lancar
“Sejak awal saya masuk memimpin kementerian ini, saya sudah memprogramkan sejak awal, apa yang saya mulai dengan sebuah buku Birokrasi Digital,” ujar menkumham di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (06/12/2023) siang.
Tak hanya dalam SPBE, banyak perolehan penghargaan lainnya atas inovasi dengan penggunaan teknologi informasi yang digunakan Kemenkumham dalam meningkatkan pelayanan publiknya, seperti dalam pelayanan keimigrasian, pemasyarakatan, pelayanan publik administratif lainnya.
Baca juga: Kemenkumham Raih ITKP Terbaik I di Anugerah Pengadaan 2023
“Melalui bekal ilmu yang saudara peroleh, saudara mampu menjadi bagian dari orang-orang yang melek teknologi, tetapi pada saat yang sama juga mempunyai sistem nilai mengabdi dan melayani kepada masyarakat,” tutupnya.
Untuk diketahui, sejak 2016 Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi dalam program pendidikan Diploma 3 telah bertransformasi menjadi Poltekip dan Poltekim dengan program pendidikan diploma 4 (D4) atau setingkat sarjana strata 1 (S1).
Hingga kini Poltekip memiliki total alumni sejumlah 995 orang, sementara Poltekim dengan rentang waktu yang sama memiliki total alumni sejumlah 957 orang. (RO/S-4)
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Sertifikasi yang merupakan syarat fundamental guna memasuki pasar kerja global, akan dimaksimalkan supaya bisa dilakukan di dalam negeri.
K3TAB 2025 menghadirkan aturan baru untuk tingkat politeknik, yakni setiap tim wajib terdiri dari satu mahasiswa penerima beasiswa dan dua mahasiswa non-beasiswa.
SPP Poltekpar cuma Rp2 jutaan, masa tunggu bekerja maksimal tiga bulan.
Sebanyak 74 mahasiswa dari 11 universitas di Indonesia termasuk mahasiswa politeknik di bawah naungan Kemenperin menerima beasiswa.
Dalam wisuda kali ini, Politeknik STMI Jakarta berhasil meluluskan sejumlah 283 lulusan yang berasal dari lulusan Program Reguler Sarjana Terapan dan 19 wisudawan Program Setara Diploma-1.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, ingin lulusan Politeknik Harapan Bersama (Harber) bersiap-siap menjadi warga global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved