Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tema untuk lima debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024. Tema itu disepakati setelah KPU mengundang tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres pada Rabu (29/11).
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, debat pertama yang digelar pihaknya bertema hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Rencananya, debat pertama bakal dilaksanakan pada 12 Desember 2023.
"Debat kedua adalah pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional," kata Idham saat dikonfirmasi, Kamis (30/11).
Baca juga: Soal Debat Capres-Cawapres, Anies: Sudah Persiapan Bertahun-tahun
KPU mengagendakan debat kedua pada 22 Desember 2023. Adapun tema debat ketiga yang bakal digelar pada 7 Januari 2023 mengambil tema ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN dan APBD, dan infrastruktur.
Sementara itu, debat keempat mengambil tema energi, sumber daya alam, sumber mineral nusantara, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat. Debat keempat bakal dilaksanakan pada 21 Januari 2024. Sedangkan debat terakhir diagendakan pada 4 Februari 2024.
Baca juga: Debat Capres Cawapres bukan Ajang Pamer Gimik Gemoy
"Debat kelima tentang teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-covid society), dan ketenagakerjaan," tandas Idham. (Tri/Z-7)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved