Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tema untuk lima debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024. Tema itu disepakati setelah KPU mengundang tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres pada Rabu (29/11).
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, debat pertama yang digelar pihaknya bertema hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Rencananya, debat pertama bakal dilaksanakan pada 12 Desember 2023.
"Debat kedua adalah pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional," kata Idham saat dikonfirmasi, Kamis (30/11).
Baca juga: Soal Debat Capres-Cawapres, Anies: Sudah Persiapan Bertahun-tahun
KPU mengagendakan debat kedua pada 22 Desember 2023. Adapun tema debat ketiga yang bakal digelar pada 7 Januari 2023 mengambil tema ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN dan APBD, dan infrastruktur.
Sementara itu, debat keempat mengambil tema energi, sumber daya alam, sumber mineral nusantara, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat. Debat keempat bakal dilaksanakan pada 21 Januari 2024. Sedangkan debat terakhir diagendakan pada 4 Februari 2024.
Baca juga: Debat Capres Cawapres bukan Ajang Pamer Gimik Gemoy
"Debat kelima tentang teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-covid society), dan ketenagakerjaan," tandas Idham. (Tri/Z-7)
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved