Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Jamaluddin Koedoeboen akan mengawal kasus dugaan pemerasan kliennya mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hingga peradilan. Penetapan tersangka Firli dinilai baru titik awal dalam penegakan hukum.
"Tentu kami sebagai lawyer akan dampingi permasalahan ini, sehingga setiap hukum bukan cuma (kasus) Pak SYL tapi juga pihak-pihak lain tentu dapat porsi yang proporsional sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi kita," kata Jamaluddin, Kamis (23/11).
Menurut Jamaluddin, kebenaran itu tidak hanya dilihat dan diamati bersama. Namun, juga musti dikawal dan diperjuangkan. Sehingga, kata dia, tidak memberi kesan seolah-olah ada permasalahan dalam penegakan hukum kasus pemerasan ini.
Baca juga: Firli Menjadi Tersangka, Pengacara SYL: Sudah Tegak Lurus
"Tapi, saya kira setiap dugaan masyarakat itu wajar-wajar saja, tetapi teman-teman penyidik Polda Metro Jaya saya kira telah bekerja keras, telah bekerja amat profesional sekali dan sudah berada pada titik ini. Saya kira suatu yang luar biasa tinggal bagaimana kita mengawal ini karena ini belum berakhir sebetulnya," ungkap Jamaluddin.
Jamaludin mengatakan penetapan tersangka Firli Bahuri baru titik awal untuk membuka kasus menjadi lebih jelas dan terang benderang. Ranah membuka kasus lebih jelas dinilai dapat dilakukan di peradilan.
Baca juga: Dewas KPK tidak Setop Kasus Pelanggaran Etik Meski Firli jadi Tersangka
"Tentu semua pihak akan membuktikan dan menunjukkan apa yang telah didalilkan ini di peradilan, sehingga nanti itu akan menjadi produk hukum. Seperti apa dan bagaimana ya kita tunggu saja nanti kira-kira hasilnya," ucap Jamaluddin.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka usai gelar perkara pukul 19.00 WB, Rabu, 22 November 2023. Pengumuman penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 23.50 WIB.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan suadara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2023.
Sebelum gelar perkara, penyidik telah memeriksa 91 saksi dan tujuh ahli. Meliputi, empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikro ekspresi dan satu orang ahli digital forensik.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya, dokumen penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai dengan September 2023.
Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemeraaan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, belum disebutkan nominal pemerasan.
Pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (Z-3)
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
Herdiansyah menekankan bahwa seorang politisi seharusnya menempuh karier dari bawah untuk diasah cara berpikirnya, termasuk pengetahuan terkait praktik politik.
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Alan Jackson secara mengejutkan mundur sebagai pengacara Nick Reiner di hari persidangan. Nick dituduh membunuh orangtuanya, Rob Reiner dan Michele Singer.
Praktik lancung ini telah mengakar di sektor peradilan, mulai dari tingkat panitera, hakim, hingga pejabat di Mahkamah Agung.
Pengacara kondang Hotman Paris dipastikan tidak akan mendampingi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam persidangan kasus korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kim Kardashian membagikan proses emosional dan penuh tekanan saat mempersiapkan ujian bar California.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal, korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.
Korban seorang pria berinisial WA mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved