Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan telah menerapkan prinsip berkepastian hukum terhadap para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), termasuk Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik menanggapi gugatan terhadap pihaknya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
"Semua aturan teknis dalam pencalonan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah KPU laksanakan dengan sebaik-baiknya," aku Idham kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Kamis (16/11).
Baca juga : Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Jauh dari Norma Hukum
Diketahui, Gibran memungkinkan didaftarkan sebagai cawapres meski masih berusia 36 tahun karena Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya diketuai Anwar Usman, adik ipar Presiden Joko Widodo sekaligus paman Gibran, mengubah pemaknaan atas norma syarat usia capres-cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Baca juga : Relawan Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Lewat putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK menambah norma syarat minimal usia capres-cawapres menjadi miminal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah. Idham menegaskan bahwa putusan MK bersifat final, yakni memperoleh kekuatan hukum sejak diucapkan.
"Dalam konteks prinsip berkepastian hukum sebagaimana termaktub dalam Pasal 3 huruf d UU Nomor 7/2023 (tentang Pemilu), KPU telah menetapkan dan mengundangkan Peraturan KPU Nomor 23/2023," jelas Idham.
Adapun PKPU Nomor 23/2023 merupakan bentuk tindak lanjut dari putusan MK Nomor 90 yang membuka jalan bagi Gibran sebagai cawapres.
Sebelumnya, tiga aktivis prodemokrasi saat Reformasi 1998 mengadukan seluruh komisioner KPU RI ke DKPP melalui Tim Pembela Demokrasi (TPDI) 2.0 selaku kuasa. Mereka, yakni Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama, meminta Hasyim Asy'ari dan kawan-kawan diberhentikan. (Z-8)
Satu hari pasca bencana Gubernur sudah menginstruksikan bahwa semua biaya pelayanan kesehatan para korban seluruhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Sebanyak 8.000 orang memenuhi area Istana Merdeka mengikuti rangkaian upacara yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Bareskrim Polri menahan mantan CEO e-Fishery Gibran Huzaifah dan dua rekannya sebagai tersangka pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut.
Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang mewakili oposisi Jokowi. Keduanya dipidana juga dinilai tak lepas dari keinginan Jokowi.
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
"Saya lihat dari tahun 2014 sampai tahun ini, kasus-kasus kebakaran hutan ini sudah sangat menurun sekali. Sudah menurun hampir 80-85 persen," kata Gibran.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved