Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
WAKIL Presiden Ke-10 dan Ke-12,, Jusuf Kalla menyebut kepemimpinan Presiden Joko Widodo di periode pertama mendapatkan nilai yang bagus, tapi kemudian menurun di periode kedua
"Pak Jokowi bagus (periode) pertamanya. Bukan karena saya ada di situ (sebagai wapres)," ujar JK di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (15/11).
JK yang saat itu mendampingi Jokowi paham betul tidak ada masalah besar yang terjadi di eranya. Berbeda halnya di periode saat ini, Jokowi telah banyak menimbulkan persoalan mengenai demokrasi.
Baca juga : Gibran Rakabuming, Anwar Usman, dan Almas Tsaqibbirru Digugat Triliunan
"Belum 10 tahun sudah bermasalah demokrasi kita, bicara dinasti dan nepotisme," jelasnya.
Oleh karenanya, JK sepakat dengan konstitusi yang mengatur batas maksimal presiden menjabat hanya 10 tahun. Ia meyakini, kondisi demokrasi akan semakin buruk apabila tiga periode terwujud.
Baca juga : Wapres Harapkan Partisipasi Masyarakat di Pemilu 2024 tidak Menurun
"Jangan lebih. begitu lebih akan bermasalah, akan bermasalah. sesuai dengan historisnya, saya kira di negara lain juga begitu," pungkasnya. (Z-5)
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved