Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden (Surpres) tentang pergantian Panglima TNI dari Presiden Joko Widodo.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan nama yang diusulkan sebagai pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yakni Jenderal Agus Subiyanto yang baru enam hari lalu dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
“Saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat,” kata Puan.
Baca juga : Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI, Puan: Siap Ditindaklanjuti Sesuai Mekanisme
Hal tersebut disampaikan Puan seusai memimpin Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR II Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10)
Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang akan pensiun pada November 2023.
Sesuai aturan undang-undang, menurut Puan, presiden harus menyampaikan usulan nama Panglima TNI baru kepada DPR.
Baca juga : Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Penjelasan Jokowi
“Karenanya sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, kurang lebih mekanisme itu adalah 20 hari sejak Surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR,” jelasnya.
Dia mengatakan DPR akan segera menindaklanjuti usul pergantian Panglima TNI tersebut. Dewan akan melakykan proses sesuai dengan mekanisme yang ada yaitu melalui tahapan fit and proper test kepada Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
“DPR akan memulai proses mekanisme di DPR untuk bisa menindaklanjuti surat usulan pengganti calon panglima tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPR,” ungkap Puan.
Baca juga : Bacakan Surpres, Puan: Pengganti Jenderal Andika adalah Laksamana Yudo
Puan berharap mekanisme pergantian Panglima TNI dapat berjalan dengan lancar dan baik.
“Sehingga dengan demikian Panglima TNI yang akan datang bisa berjalan baik dan tidak akan ada kekosongan Panglima TNI yang akan datang,” tegasnya.
Seperti diketahui, Jenderal Agus Subiyanto baru saja dilantik sebagai KSAD yang baru pada Rabu (25/10). Ia dipilih sebagai KSAD untuk menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun. (Z-4)
Sebanyak 187 Perwira Tinggi yang dimutasi, yakni109 Pati TNI Angkatan Darat, 36 Pati TNI Angkatan Laut, dan 42 Pati TNI Angkatan Udara.
Panglima TNI menunjuk Brigjen TNI Wahyu Yudhayana sebagai Sesmilpres menggantikan Mayjen TNI Kosasih.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi sejumlah perwira tinggi TNI Angkatan Darat, termasuk jabatan Pangdam XIV Hasanuddin dan Kadispenad
Kapolri, Panglima TNI dan menteri-menteri terkait diminta untuk melakukan evaluasi dari peristiwa tersebut.
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi sejumlah perwira tinggi. Salah satunya ialah penunjukan Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat
Koordinasi dan sinergitas dua institusi besar negara itu akan terus diperkuat. Terutama, dalam memastikan rangkaian perayaan kemerdekaan berlangsung aman dan penuh makna.
Presiden menekankan kekuatan pertahanan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga kunci untuk melindungi kekayaan alam bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meminta dibuktikan apabila ada prajurit melakukan dugaan intimidasi terhadap penulis kolom opini Detik.com.
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap kasus ledakan dalam kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut. Komisi I ingin memanggil panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto memutasi 237 perwira tinggi TNI dari tiga matra. Letjen Kunto Arief Wibowo dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD.
SIKAP dan pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak terkait polemik pembahasan revisi UU TNI menuai kritikan.
Pembahasan mengenai revisi UU TNI menekankan untuk menjamin supremasi sipil dalam kerangka negara demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved