Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani memastikan bahwa bakal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka tidak hadir pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra di Jakarta, Senin (23/10).
"Bakal calon wakil presiden, Mas Gibran, saat ini masih ada di Surakarta," kata Muzani dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Muzani mengatakan Rapimnas Partai Gerindra akan diisi pengarahan dari Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Rapimnas juga mengusung agenda pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca juga: Restu Jokowi Bahayakan Demokrasi
"Rapimnas ini forum tertinggi dan akan menghasilkan keputusan dalam menyukseskan Prabowo-Gibran," tambah Muzani.
Selain itu, arahan dan pemantapan dalam Rapimnas juga untuk memperkuat sinergi dengan partai-partai anggota KIM beserta para kelompok relawan guna mendulang suara.
Baca juga: PPP: Rakyat Paham Mana Pasangan yang Penuh Pertimbangan dan Mana yang Dadakan
Dalam kesempatan berbeda, Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, mengaku sudah bertemu dengan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani sebelum Prabowo Subianto mengumumkan namanya sebagai bakal cawapres, Minggu (22/10) malam.
"Saya sudah berkomunikasi dengan mbak Puan pada Jumat malam," ujar Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/10).
Ia mengatakan pertemuan tersebut tidak hanya dilakukan dengan Puan tetapi juga Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 Arsjad Rasjid. Meski demikian, ia enggan menjelaskan pembahasan pada pertemuan tersebut. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu juga tidak mengatakan apakah pada pertemuan tersebut ia pamit sebagai kader PDIP. (Ant/Z-11)
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved