Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Wapres Nilai Posisi Mentan tidak Boleh Dijabat Plt

Kautsar Widya Prabowo
11/10/2023 19:10
Wapres Nilai Posisi Mentan tidak Boleh Dijabat Plt
Wakil Presiden Ma'ruf Amin(Dok.MI)

WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai sebaiknya posisi menteri pertanian (mentan) tidak dijabat oleh pelaksana tugas (plt) dalam waktu lama. Sehingga harus segera diisi mentan definitif.

"Harus didefinitifkan ya. Oleh karena itu memang (harus segera ditunjuk)," ujar Wapres Ma'ruf disela kunjungan kerja ke Papua, Rabu (11/10).

Wapres menjelaskan mentan memiliki peran yang sangat penting bagi hajat hidup masyarakat. Terlebih saat ini fenomena el nino telah berdampak terhadap kondisi pangan dalam negeri. 

Baca juga: Fokus Utama Pemerintah ialah Kedamaian Papua

"Persoalan penyiapan pangan ini menjadi masalah yang harus diprioritaskan," jelasnya. 

Namun, Wapres menyebut penunjukkan mentan definitif menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Termasuk kemungkinan adanya reshuffle kabinet.

Baca juga: Wapres Bertemu Aktivis HAM pada Hari Kedua Berkantor di Papua

"Jadi saya belum tahu karena itu urusannya urusan presiden, apakah akan ada yang masuk, yang keluar, saya belum tahu," bebernya.

Presiden Jokowi menunjuk Kepala Bappenas Arief Prasetyo Adi sebagai pengganti sementara atau Plt Mentan. Hal ini dilakukan setelah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo.

Presiden mengungkapkan alasan penunjukkan kepala badan pangan nasional. Tujuannya untuk memudahkan koordinasi ketika membahas isu pangan dan pertanian.

"Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya kita Bulog, Badan Pangan, Mentan ini, Menteri Perdagangan ini selalu harus satu jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan," kata Jokowi. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik