Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu mendapatkan penghargaan sebagai Legislator Pro Pemilu Bersih & Pemberantasan Korupsi dalam ajang KWP Award 2023, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (2/10).
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini menuturkan penghargaan ini semata-mata untuk menciptakan demokrasi di Indonesia yang berkualitas lewat Pemilu, baik bagi para anggota dewan maupun masyarakat.
“Ya tentu kita semua berharap, supaya kualitas demokrasi kita, melalui pemilu ini benar-benar berkualitas, bukan hanya terhadap para calon tapi juga pada masyarakat itu sendiri,” kata Masinton.
Baca juga: Polri Siapkan 9 Satgas Pengaman Pemilu 2024
Menurutnya, untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas, maka seluruh elemen masyarakat harus memiliki peran bagi politik di Indonesia. Seperti, memberikan edukasi politik bagi masyarakat.
“Bagaimana melakukan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat melalui ajang sosialisasi kampanye pemilu ini melalui dengan pendekatan edukatif rasional dan tidak dengan pendekatan money politik dll,” tutupnya.
Baca juga: KPK Diminta KPU Membuat Aturan LHKPN Capres dan Cawapres
KWP Awards ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus kritik Wartawan Parlemen kepada Legislator, Senator, hingga Mitra Parlemen.
Penerima Awards disaring berdasarkan masukan dari sejumlah jurnalis senior, organisasi Pers dan akademisi. (Z-6)
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved