Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Wacana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya akan diikuti dua pasangan calon (paslon) kembali digaungkan. Efisiensi anggaran dan menaikkan elektabilitas menjadi alasan para elite politik. Rencana tersebut direspons beragam. Sejumlah pihak menyambut baik, sebagian lain merasa khawatir.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pilpres dengan dua paslon akan sangat rentan memicu polarisasi di masyarakat. Pemilihan di 2019 menjadi pengalaman yang tidak terlupakan.
Baca juga: Pengamat: Pilpres dengan Dua Paslon Lebih Baik
"Dua pasangan ini kan benturannya pasti sangat terasa. Ini bisa terjadi polarisasi lagi. Luka yang lalu saja belum kering. Masyarakat banyak yang kecewa dan marah, tahu-tahu nanti dua pasang lagi. Ini akan berbahaya," ujar Ujang kepada Media Indonesia, Minggu (24/9).
Bila hanya dua paslon, lanjutnya, pilpres dan demokrasi seakan hanya diatur oleh para elite dan oligarki. Di sisi lain, rakyat tidak berdaulat. Rakyat tidak diberikan banyak pilihan. Menurutnya, untuk mewujudkan demokrasi yang sehat, paling tidak masyarakat bisa diberi pilihan tiga atau empat paslon.
Baca juga: Muncul di Tayangan Azan, KPPI Nilai Ganjar Pranowo Lakukan Pencitraan
Lebih lanjut, kata Ujang, pilpres dengan dua paslon memang akan lebih efisien dari segi anggaran. Pasalnya, secara otomatis itu hanya akan berlangsung satu putaran saja.
Namun, dalam konteks menjaga kualitas demokrasi, anggaran seharusnya tidak menjadi penghambat. Demokrasi berkualitas memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
"Kalau dalam konteks menjaga kualitas demokrasi, itu memang butuh anggaran dan berbiaya mahal. Apalagi demokrasi langsung," tandasnya. (Z-11)
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini terpilih untuk memimpin tiga mesin relawan Aamin, yaitu Baleamin, Pro Amin dan Maktab.
Keputusan MK yang membuat Gibran bisa maju sebagai cawapres telah menodai semangat dan cita-cita reformasi 1998
Kabupaten Cianjur merupakan daerah kedua di Jawa Barat setelah Bekasi yang sudah membentuk Kami Gibran.
Tidak ada komitmen dari para calon presiden untuk membatalkan Undang Undang Cipta Kerja.
Bawaslu memperluas pemeriksaan terhadap 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut karena dugaan tidak netral dalam pemilu 2024.
Acara itu juga merupakan ajang silaturahmi, kajian dan konsolidasi, yang bakal dihadiri sekitar 200 ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat.
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved