Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BAKAL calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengaku segan memasukkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam tim pemenangannya menyongsong Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
"Yang benar aja, senior ah, ngarang aja," kata Prabowo kepada awak media di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Selasa (19/9) malam.
Hal itu disampaikan Prabowo saat ditanya terkait kemungkinan memasukkan SBY dalam struktur tim pemenangannya.
Baca juga: Prabowo tidak Permasalahkan Masyarakat Terima Uang dari Politisi
"Beliau senior, gitu aja," lanjut Prabowo.
Sementara itu, mengenai visi-misinya sebagai bakal capres, Prabowo menuturkan, hingga saat ini, masih terus diperbaiki sembari menjaring masukan dari semua kalangan.
Dia mengaku siap menyerap buah pikiran dari berbagai unsur termasuk para pakar atau kalangan akademisi.
Baca juga: Beda dengan Anies, Ganjar dan Prabowo Kompak Presentasikan Indonesia Emas
"Kita terima masukan dari semua unsur, dari para pakar. Tadi kan dari BEM menyampaikan pikiran-pikirannya, dari rektor sama dosen menyampaikan pikiran-pikirannya, kita tangkap semua, kita olah," ujar dia.
Sebelumnya, SBY, selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, menyatakan bakal turun gunung untuk memenangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Sebenarnya, saya sudah pensiun dari politik. Saya sekarang banyak melukis, banyak membina klub bola voli, tapi, for you, saya siap turun gunung," ujar SBY di kediaman pribadi Prabowo, Hambalang, Jawa Barat, Minggu (17/9).
Sedangkan Prabowo, sebelumnya, menyebut tengah menyusun tim pemenangan menyongsong Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Dia menjelaskan pihaknya tengah menyusun nama yang akan menjadi ketua tim pemenangan dengan mendekati beberapa tokoh terkait hal itu.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Ant/Z-1)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved