Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya menerjunkan jajaran daerah untuk menelusuri ada tidaknya dugaan pelanggaran yang terjadi pada acara azan maghrib di salah satu stasiun televisi swasta. Padahal, azan tersebut menampilkan bakal calon presiden usungan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Sejauh ini, Bawaslu baru menganggap tayangan tersebut sebatas informasi awal. Dari informasi awal itu, Bawaslu masih melakukan kajian. Menurut Puadi, pelenusuran yang dilakukan jajaran Bawaslu daerah bertjuan untuk mendalami lokasi kejadian.
"Kita kemarin instruksi ke (Bawaslu) Jawa Barat, Banten, DKI untuk menelusuri. Nanti penelusuran ini nanti dikaji oleh teman-teman provinsi, apakah dari peristiwa tersebut nanti kaitannya dengan locus delicti," terang Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (15/9).
Baca juga: KPI tidak Beri Sanksi, Aksi Ganjar di Siaran Azan bakal Dicontoh TV Lain
Bawaslu, lanjutnya, tidak menyoalkan ketika Komisi Penyiaran Informasi (KPI) telah lebih dahulu menyimpulkan kasus azan maghrib yang menampilkan Ganjar itu. Menurutnya, Bawaslu memiliki aturan main sendiri dalam menelusuri informasi awal terkait dugaan pelanggaran pemilu.
"Nanti bisa saja ujungnya ke KPI, apakah KPI nanti memerintahkan televisi tersebut. Tapi kita belum bisa melakukan itu, orang belum selesai penelusurannya," kata Puadi.
Baca juga: Ganjar Muncul di Azan TV tak Langgar Aturan, Ade Armando: KPI tidak Berintegritas
Puadi berjanji kesimpulan yang dilakukan Bawaslu dari penelusuran soal azan itu bakal diputuskan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi dan rapat pleno, pihaknya menilai siaran azan magrib yang menampilkan Ganjar di RCTI dan MNC TV tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
KPI mempertimbangkan bahwa saat ini belum memasuki tahap kampanye, melainkan sosialisasi. Selain itu, Ganjar juga belum resmi menjadi peserta pemilu. (Z-10)
Berdasarkan jadwal dari Kementerian Agama, azan magrib di Jakarta akan berkumandang pada pukul 18.09 WIB, menandai waktu berbuka bagi masyarakat setempat.
Kemenag pastikan tidak ada larangan panggilan azan magrib saat Misa Akbar Umat Katolik berlangsung di GBK
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar penyiaran azan Magrib dilakukan dengan cara running text atau teks berjalan yang muncul di layar televise saat Paus Fransiskus pimpin Misa.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons soal adanya imbauan azan Magrib yang diganti running text di TV saat Paus Fransiskus pimpin Misa.
Imbauan Kemenkominfo bersifat temporer dan dalam rangka toleransi beragama saat Paus Fransiskus memimpin Misa di Indonesia.
Ketua MUI KH Sholahuddin Al Aiyub menilai, digantinya azan magrib dengan running teks tidak mengurangi izzah (keagungan) muslimin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved