Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya menerjunkan jajaran daerah untuk menelusuri ada tidaknya dugaan pelanggaran yang terjadi pada acara azan maghrib di salah satu stasiun televisi swasta. Padahal, azan tersebut menampilkan bakal calon presiden usungan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Sejauh ini, Bawaslu baru menganggap tayangan tersebut sebatas informasi awal. Dari informasi awal itu, Bawaslu masih melakukan kajian. Menurut Puadi, pelenusuran yang dilakukan jajaran Bawaslu daerah bertjuan untuk mendalami lokasi kejadian.
"Kita kemarin instruksi ke (Bawaslu) Jawa Barat, Banten, DKI untuk menelusuri. Nanti penelusuran ini nanti dikaji oleh teman-teman provinsi, apakah dari peristiwa tersebut nanti kaitannya dengan locus delicti," terang Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (15/9).
Baca juga: KPI tidak Beri Sanksi, Aksi Ganjar di Siaran Azan bakal Dicontoh TV Lain
Bawaslu, lanjutnya, tidak menyoalkan ketika Komisi Penyiaran Informasi (KPI) telah lebih dahulu menyimpulkan kasus azan maghrib yang menampilkan Ganjar itu. Menurutnya, Bawaslu memiliki aturan main sendiri dalam menelusuri informasi awal terkait dugaan pelanggaran pemilu.
"Nanti bisa saja ujungnya ke KPI, apakah KPI nanti memerintahkan televisi tersebut. Tapi kita belum bisa melakukan itu, orang belum selesai penelusurannya," kata Puadi.
Baca juga: Ganjar Muncul di Azan TV tak Langgar Aturan, Ade Armando: KPI tidak Berintegritas
Puadi berjanji kesimpulan yang dilakukan Bawaslu dari penelusuran soal azan itu bakal diputuskan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi dan rapat pleno, pihaknya menilai siaran azan magrib yang menampilkan Ganjar di RCTI dan MNC TV tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
KPI mempertimbangkan bahwa saat ini belum memasuki tahap kampanye, melainkan sosialisasi. Selain itu, Ganjar juga belum resmi menjadi peserta pemilu. (Z-10)
Waktu Magrib untuk wilayah Kota Batam pada 27 Februari 2026 atau 9 Ramadan 1447 H jatuh pada pukul 18.22 WIB.
Jadwal Imsakiyah dan waktu salat lengkap untuk wilayah DKI Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026 (5 Ramadan 1447 H). Simak waktu Imsak, Subuh, dan Maghrib.
Cek jadwal Imsakiyah DKI Jakarta 22 Februari 2026 (4 Ramadan 1447 H). Lengkap dengan waktu Shalat Subuh, Zuhur, Asar, Maghrib (Buka Puasa), dan Isya.
Berdasarkan jadwal dari Kementerian Agama, azan magrib di Jakarta akan berkumandang pada pukul 18.09 WIB, menandai waktu berbuka bagi masyarakat setempat.
Kemenag pastikan tidak ada larangan panggilan azan magrib saat Misa Akbar Umat Katolik berlangsung di GBK
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar penyiaran azan Magrib dilakukan dengan cara running text atau teks berjalan yang muncul di layar televise saat Paus Fransiskus pimpin Misa.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved