Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons soal adanya imbauan azan Magrib yang diganti running text di TV saat Paus Fransiskus pimpin Misa.
Budi Arie mengaku Kominfo sifatnya menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Islam dan Bimbingan Katolik Kementerian Agama.
“Jadi mereka yang bersurat ke kami. Sifatnya kami hanya menindaklanjuti, dan itu bentuknya imbauan,” tutur Budi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Baca juga : Soal Azan di Televisi, MUI: Itu Azan Elektronik
Ia menuturkan Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar penyiaran azan Magrib dilakukan dengan cara running text atau teks berjalan yang muncul di layar televisi saat Paus Fransiskus pimpin Misa.
“Karena kata yang kita tulis adalah dapat. Jadi bukan harus, gitu. Saya pikir, mudah-mudahan penjelasan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” tandasnya.
Merespons itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menyebut imbauan yang disampaikan oleh Kemenag seharusnya tidak harus ditanggapi sebagai bagian upaya untuk menghormati keberadaan Misa Akbar tersebut.
Baca juga : MUI Tak Persoalkan Azan TV Diganti Running Teks saat Misa Paus Fransiskus
“Soal azan saya kira tetap harus langsung di masjid-masjid, ini soal apakah ini ditayangkan seperti biasa di TV, saya kira jika ada keinginan seperti itu tidak perlu diperdebatkan,” tutur Ace di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Menurut dia, Indonesia harus bisa menunjukkan bahwa bangsa ini dapat menghormati terhadap pelaksanaan dari Misa Akbar. "Pelaksanaan dari Misa Akbar tersebut yang memang waktunya berbarengan dengan kumandang azan yang biasa ditayangkan di TV,” tambahnya.
Maka, Ace menuturkan adanya running text saat waktu azan di TV tidak akan mengurangi pengetahuan masyarakat tentang waktu salat.
“Jadi saya kira imbauan Menkominfo untuk pelaksanaan Misa Akbar itu harus kita pahami untuk menjaga toleransi,” tandasnya. (Ykb/P-3)
Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online.
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri siang ini
Polisi buka suara terkait rencana pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebagai saksi kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online hingga saat ini belum memberikan hasil yang memuaskan dalam memberantas judi online di Indonesia.
Budi Arie mengaku siap diperiksa polisi terkait temuan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online (judol).
Pasalnya, jumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi Digitan (Menkomdigi) yang terlibat dalam kasus judi online terus bertambah. Terkini, ada 16 tersangka yang terjerat jadi beking judol.
Berdasarkan jadwal dari Kementerian Agama, azan magrib di Jakarta akan berkumandang pada pukul 18.09 WIB, menandai waktu berbuka bagi masyarakat setempat.
Kemenag pastikan tidak ada larangan panggilan azan magrib saat Misa Akbar Umat Katolik berlangsung di GBK
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar penyiaran azan Magrib dilakukan dengan cara running text atau teks berjalan yang muncul di layar televise saat Paus Fransiskus pimpin Misa.
Imbauan Kemenkominfo bersifat temporer dan dalam rangka toleransi beragama saat Paus Fransiskus memimpin Misa di Indonesia.
Ketua MUI KH Sholahuddin Al Aiyub menilai, digantinya azan magrib dengan running teks tidak mengurangi izzah (keagungan) muslimin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved