Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa tidak ada bagi-bagi giliran matra angkatan TNI untuk menduduki posisi Panglima TNI. Dave menegaskan semua matra punya peluang yang sama untuk menjadi panglima TNI.
Sebagaimana diketahui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal memasuki usia pensiun pada November 2023 mendatang, kondisi itu pun membuat TNI akan segera memiliki Panglima Baru dalam waktu dekat.
"Tidak ada giliran. Tidak ada itu. Pokoknya semua kepala staf bisa. Jadi tidak ada aturan darat, laut, udara. Bisa juga darat darat atau laut, laut atau udara-udara," ucap Dave dalam keterangannya, Kamis (31/8).
Baca juga : Panglima TNI Pastikan 3 Anggota Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat dan Pecat
Ditanya terkait siapa calon terbaik menurut dirinya untuk menggantikan Yudo Margono, Dave menyebut bahwa dirinya menyerahkan seluruhnya kepada Presiden Joko Widodo.
Baca juga : Panglima TNI Izinkan KPK Tangkap Anggotanya yang Lakukan Korupsi
"Siapapun yang Presiden pilih pasti yang terbaik dan itu kan pasti harus dari kepala staff. Jadi ya mungkin ada penyegaran di kepala staff dulu atau juga langsung, tergantung pandangan dan pemikiran pak Presiden seperti apa," tuturnya.
Dave memahami dalam memilih Pimpinan TNI bukanlah hal mudah, namun Dia percaya Jokowi akan memilih sosok terbaik untuk menggantikan posisi Yugo Margono.
"Kita lihat saja lah, karena presiden ada banyak penilaian-penilaian yang presiden miliki dan pandangan-pandangan khusus yang beliau miliki yang kita mungkin tidak sadari dan itu yang harus kita bisa terima putusan-putusan presiden itu seperti apa," tukasnya. (Z-8)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved