Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI membongkar pabrik senjata api ilegal di Kota Semarang, seorang warga diduga pemodifikasi dan pemasok senjata AR, 33, terhadap tersangka terorisme pegawai PT KAI DE dan tiga anggota polisi ditangkap petugas di rumahnya di Cinde Utara, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Pemantauan Media Indonesia, Minggu (20/8) kampung Cinde Utara, Kecamatan Candisari, Kota Semarang terlihat lenggang, pada jalan gang tidak terlalu lebar yang merupakan tempat tinggal AR, 33, yang digunakan beberapa orang keluar masuk gang itu.
"Iya suami saya ditangkap pada Rabu (16/8) lalu, karena diduga pemodifikasi dan pemasok senjata api," ujar D, istri tersangka AR di kediamannya, Minggu (20/8).
Baca juga: Usut Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro Bentuk Satgasus
D mengatakan suaminya tukang servis AC, reparasi elektronik, dan bubut itu, ditangkap petugas. Tidak hanya itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa airsoft gun, mesin duduk, bor duduk, grenda, dan alat las yang dipergunakan untuk memodifikasi senjata airsoft gun menjadi senjata api.
Selain itu D mengaku tidak mengetahui AR memodifikasi senjata. Pasalnya ia tertutup terkait masalah keuangan dan pekerjaannya. Namun D mengaku sebulan sebelum penangkapan sempat melihat AR membongkar senjata.
Baca juga: Polda Metro Bongkar Pabrik Penyuplai Senjata Api Modifikasi ke Tersangka Teroris Karyawan PT KAI
"Saya marah saat itu, bahkan sebelum ditangkap saya benar-benar marah hingga kemudian ditangkap polisi," imbuhnya.
D mengetahui AR mendapat pesanan senjata dari tersangka DE melalui marketplace, namun tidak tahu jumlahnya uang maupun perjanjian upahnya.
Sementara itu ketua RW Cinde Utara Hermawan Triono mengatakan AR diketahui sosok tertutup di lingkungan. Sedangkan kakeknya merupakan warga asli dan cukup baik hubungannya dengan warga. "Kalau AR juga jarang mengikuti kegiatan di kampung tempat tinggalnya, sehingga tidak tahu pekerjaannya," imbuhnya. (Z-3)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mendalami dari mana MFA, pengendara mobil yang telah diamankan polisi itu mendapatkan senjata api.
Yusri mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dari mana MFA mendapatkan senjata tersebut, serta untuk apa MFA memiliki senjata api itu.
Dito Mahendra diharapkan memenuhi panggilan Bareskrim terkait kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan saat pengeledahan yang dilakukan KPK.
Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap pria pelaku penodongan senjata api di kawasan Tol Tomang, Jakarta Barat.
POLISI menyatakan pemasok senjata air gun ke Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta membeli kartu tanda anggota (KTA) Garuda Sakti Shooting Club (GSSC).
POLDA Metro Jaya mengungkap temuan pabrik modifikasi senjata dari air gun menjadi senjata api di Semarang, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved