Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Diskusi Pakar Tim Hukum Nasional Anies Baswedan Soroti Akses terhadap Keadilan yang Timpang

Media Indonesia
31/7/2023 09:28
Diskusi Pakar Tim Hukum Nasional Anies Baswedan Soroti Akses terhadap Keadilan yang Timpang
Diskusi pakar yang diadakan Tim Hukum Nasional Anies Baswedan di Jakarta(MI/HO)

AKSES terhadap keadilan menjadi isu utama dalam penegakan hukum dewasa ini. Ungkapan standar bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas masih tampak relevan dengan kondisi bangsa saat ini.

Hal tersebut menjadi benang merah dari diskusi pakar yang diselenggarakan Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan di Jakarta, Sabtu (29/7). Hadir sebagai narasumber adalah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus ketua dewan penasihat tim hukum nasional Anies Baswedan, yaitu Hamdan Zoelva.

Hamdan mengungkapkan ketimpangan dalam mengakses keadilan ini tampak nyata di Indonesia. Orang-orang kaya, dengan segala kuasa, mampu mengendalikan hukum demi kepentingan mereka. Sebaliknya, orang-orang miskin semakin sulit mendapatkan keadilan. 

“Ia tidak memiliki alat bargaining untuk mendapatkan keadilan sehingga keadilan itu harus diperjuangakan. Seperti ungkapan ‘hilang kambing urusan dengan hukum menjadi hilang kerbau’. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ungkapnya.

Menurut Hamdan, hukum seharusnya menjadi alat untuk mencapai kesejahteraan sosial. Pada aspek yang lebih tinggi, hukum menjadi alat untuk menggapai cita-cita negara.

Namun, pemandangan hari ini tidak menunjukkan hal tersebut. Alih-alih sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan sosial, hukum tidak lain hanyalah kompromi dari bertemunya kepentingan para elit.

“Undang-undang cipta kerja adalah refleksinya. Lobi para pengusaha jauh lebih efektif dari pada rakyat banyak. Dan itu sangat mempengaruhi pembentukan undang-undang,” tutur Hamdan.

Dijelaskannya, apa yang terjadi saat ini bukanlah cita-cita dari negara Indonesia. Cita-cita negara Indonesia adalah terbentuknya welfare state atau negara sejahtera, bukan negara kapitalis dan bukan pula negara sosialis.

Pada konsep welfare state, posisi negara harus berdiri di tengah-tengah orang banyak dan harus memberikan jaminan kepada semuanya. Hamdan mencontohkan apa yang saat ini dipraktikkan oleh negara-negara di Skandinavia, saat negara turut mengatur selisih pendapatan antarwarga.

“Negara-negara Skandinavia ini luar biasa Islami dalam hal ekonomi. Negara bahkan mengintervensi selisih perbandingan penghasilan antara orang terkaya dengan orang termiskin sehingga ketimpangannya sangat rendah,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan diskusi pakar ini, Direktur Eksekutif THN Anies Baswedan Zuhad Aji Firmantoro menyampaikan kegiatan ini digelar untuk menghadirkan pandangan kritis tentang penegakan hukum di Indonesia.

Hasil dari diskusi pakar ini akan menjadi landasan bagi THN Anies Baswedan dalam merumuskan agenda perbaikan penegakan hukum di Indonesia.

“Tentu kolaborasi dan partisipasi dari semua pihak sangat berarti dalam mewujudkan perubahan yang positif dalam perbaikan penegakan hukum yang lebih adil dan membawa kepada kesejahteraan sosial,” tutupnya. (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya