Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PAKAR otonomi daerah (otda) Djohermansyah Djohan menyentil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberhentikan tujuh penjabat kepala daerah (kepda) setelah dilantik pada 2022.
“Itu (7 Pj Kepda diberhentikan) yang baru ketahuan, yang belum ketahuan mungkin lebih banyak lagi,” ungkap Djohan kepada Media Indonesia, Kamis (27/7/2023).
Menurutnya, ada peran masyarakat yang melaporkan penjabat kepala daerah ketahuan terlibat politik praktis. Johan menyebut inspektorat Kemendagri mungkin tak bakal mengetahui keresahan masyarakat tersebut.
Baca juga : Azyumardi Azra Sebut Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Bertolak Belakang dengan Reformasi
Johan juga menyayangkan Kemendagri tidak menyebut nama daerah Pj Kepda yang diberhentikan. Seharusnya, Kemendagri menjelaskan lebih detail, siapa dan bertugas di mana Pj yang diberhentikan tersebut.
“Jadinya kurang elok, seharusnya diumumkan supaya kita sanksi kepada mereka. Ini bukan soal sederhana yang bisa dimaafkan dan dibiarkan saja. Kan PNS gak boleh berpolitik praktis,” ujarnya.
“Tidak terbukanya Kemendagri, jadi masyarakat tidak mengetahui, apakah aman-aman saja Pj ini, apakah Pj yang diberhentikan kembali ke jabatan semula,” tambah Johan.
Baca juga : DPR Soroti Pj Kepala Daerah Tidak Netral dalam Pemilu 2024
Seharusnya, nama-nama Pj tersebut diberi tahu ke publik, dan dikenakan sanksi berat sebagai ASN, yaitu dicopot dari jabatan.
Menurut Johan, di Indonesia saat ini masih belum terbangun political netral. Artinya, masih banyak yang dipilih bukan karena prestasi tetapi kepada kedekatan dengan penguasa.
“Itulah keadaan kita. Karena pertolongan partai, termasuk jadi Pj ini, siapa tahu mereka kasak-kusuk,” ucapnya.
Baca juga : Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Harga Cabai Merah dan Cabai Rawit Jelang Tahun Baru
Ke depan, Johan mendesak pemerintah agar segera membuat payung hukum seleksi Pj ASN yang lebih kuat. Sehingga seleksi Pj ASN itu tak ada kepentingan kekuasaan.
Kemudian, kata Johan, diperlukan kepelatihan sebelum menjabat. Para calon Pj ini dilatih supaya bisa netral, tidak boleh melakukan lobi-lobi politik apalagi korupsi serta belajar etika pemerintahan.
“Sekarang kan hancur-hancuran, ada yang diangkat Pj diberhentikan, ada Pj dipensiunkan karena sudah waktunya pensiun. Kok bisa lolos?,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved