Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR otonomi daerah (otda) Djohermansyah Djohan menyentil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberhentikan tujuh penjabat kepala daerah (kepda) setelah dilantik pada 2022.
“Itu (7 Pj Kepda diberhentikan) yang baru ketahuan, yang belum ketahuan mungkin lebih banyak lagi,” ungkap Djohan kepada Media Indonesia, Kamis (27/7/2023).
Menurutnya, ada peran masyarakat yang melaporkan penjabat kepala daerah ketahuan terlibat politik praktis. Johan menyebut inspektorat Kemendagri mungkin tak bakal mengetahui keresahan masyarakat tersebut.
Baca juga : Azyumardi Azra Sebut Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Bertolak Belakang dengan Reformasi
Johan juga menyayangkan Kemendagri tidak menyebut nama daerah Pj Kepda yang diberhentikan. Seharusnya, Kemendagri menjelaskan lebih detail, siapa dan bertugas di mana Pj yang diberhentikan tersebut.
“Jadinya kurang elok, seharusnya diumumkan supaya kita sanksi kepada mereka. Ini bukan soal sederhana yang bisa dimaafkan dan dibiarkan saja. Kan PNS gak boleh berpolitik praktis,” ujarnya.
“Tidak terbukanya Kemendagri, jadi masyarakat tidak mengetahui, apakah aman-aman saja Pj ini, apakah Pj yang diberhentikan kembali ke jabatan semula,” tambah Johan.
Baca juga : DPR Soroti Pj Kepala Daerah Tidak Netral dalam Pemilu 2024
Seharusnya, nama-nama Pj tersebut diberi tahu ke publik, dan dikenakan sanksi berat sebagai ASN, yaitu dicopot dari jabatan.
Menurut Johan, di Indonesia saat ini masih belum terbangun political netral. Artinya, masih banyak yang dipilih bukan karena prestasi tetapi kepada kedekatan dengan penguasa.
“Itulah keadaan kita. Karena pertolongan partai, termasuk jadi Pj ini, siapa tahu mereka kasak-kusuk,” ucapnya.
Baca juga : Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Harga Cabai Merah dan Cabai Rawit Jelang Tahun Baru
Ke depan, Johan mendesak pemerintah agar segera membuat payung hukum seleksi Pj ASN yang lebih kuat. Sehingga seleksi Pj ASN itu tak ada kepentingan kekuasaan.
Kemudian, kata Johan, diperlukan kepelatihan sebelum menjabat. Para calon Pj ini dilatih supaya bisa netral, tidak boleh melakukan lobi-lobi politik apalagi korupsi serta belajar etika pemerintahan.
“Sekarang kan hancur-hancuran, ada yang diangkat Pj diberhentikan, ada Pj dipensiunkan karena sudah waktunya pensiun. Kok bisa lolos?,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
PEMERINTAH menegaskan komitmen mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved