Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan putusan persidangan dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur kontrak sewa dengan satelit Artemis Avanti di Kementerian Pertahanan pada 2015. Tiga terdakwa divonis 12 tahun penjara.
Ketiga terdakwa itu yakni mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan (Dirjen Kuathan) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto, Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK), Arifin Wiguna, dan Direktur Utama PT DNK Surya Cipta Witoelar.
"Pidana penjara selama 12 tahun, pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,," kata Ketua Majelis Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Baca juga : Kejagung Masih Dalami Sosok S yang Kembalikan Uang ke Maqdir
Hakim menilai ketiganya terbukti melakukan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur kontrak sewa dengan satelit Artemis Avanti di Kementerian Pertahanan pada 2015. Bukti dan keterangan saksi yang dipaparkan dalam persidangan juga diyakini telah menjelaskan negara merugi Rp453,094 miliar atas ulah mereka.
Uang denda itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, pidana penjaranya bakal ditambah sesuai dengan putusan hakim.
Baca juga : KPK Sita Dokumen Jual Beli Lahan Terkait Kasus Korupsi di PTPN XI
Hakim juga memberikan pidana pengganti kepada ketiga terdakwa. Agus wajib membayar uang pengganti sebesar Rp153,09 miliar, sementara itu, Arifin dan Surya masing-masing Rp100 miliar.
"Pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa (Agus) sebaesar Rp153.094.059.580,68," ujar Fahzal.
Uang itu juga wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, hakim memperbolehkan jaksa merampas harta benda ketiganya untuk dilelang.
Kalau asetnya tidak mencukupi, pidana penjaranya bakal ditambah sesuai putusan yang sudah dibacakan. Penambahan untuk ketiganya yakni tiga tahun penjara.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan masing-masing para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ucap Fahzal.
Putusan 12 tahun penjara itu juga dinilai pantas untuk mereka. Dalam hal ini, hal yang meringankan yakni belum pernah dihukum dalam perkara lain. Lalu, mereka juga merupakan tulang punggung keluarga.
"Dan bersikap sopan selama persidangan," kata Fahzal.
Sementara itu, hal yang memberatkan yakni tidak mendukung program pemerintah dalam menghapus korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia. Agus sebagai anggota TNI dinilai lalai membuat keputusan yang menyebabkan negara merugi.
Menyikapi vonis, ketiga terdakwa menyatakan pikir-pikir. Jaksa penuntut umum (JPU) juga mengambil opsi yang sama.
Hakim kemudian mengabulkan sikap yang mereka pilih. Kedua kubu diberikan waktu tujuh hari untuk memikirkan langkah lanjutan atas vonis yang sudah dibacakan. (MGN/Z-5)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Empat satelit PUNCH berhasil menempati posisi orbit yang direncanakan di sekitar bumi untuk mendapatkan pandangan ke arah matahari.
Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong modernisasi pertanian dan inisiatif pertanian cerdas.
PEMBANGUNAN infrastruktur telekomunikasi satelit perlu dilakukan untuk mendukung transformasi digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya Maluku Utara.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) menggandeng anak usaha Turkish Aerospace Industries, CTech, untuk mengembangkan komunikasi satelit bergerak
Ledakan gelombang radio pendek yang diguga FRB dari galaksi jauh, ternyata berasal dari satelit tua NASA bernama Relay 2.
Menjelang operasional Vera Rubin Observatory di Cile, para astronom khawatir gangguan cahaya dari ribuan satelit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved