Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada kurun 2011-2021 dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan. Informasi itu diperoleh setelah memeriksa dua saksi, pada Selasa (4/7).
"Kedua saksi hadir. Kita dalami pengetahuan mereka terkait proses pengadaan LNG yang diduga ada prosedur yang tidak dilakukan sebagaimana ketentuan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/7).
Dua saksi yang diperiksa ialah Senior Legal Counsel I Product Rina Kartikasari dan Operation Manager pada PPT ETS Bayu Satria Irawan. Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Baca juga: Telusuri Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Panggil 4 Saksi
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus tersebut harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA). KPK menduga tindakan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina sudah berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara secara maksimal. KPK menaksir ditaksir kerugian negara dari korupsi itu mencapai Rp2 triliun.
Baca juga: KPK Lelang Tanah Milik Terpidana Korupsi Veronika Lindawati
Lembaga antirasuah kini mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicekal adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. (Z-11)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan pemerintah Indonesia tengah mengkaji tawaran impor minyak mentah dan gas alam cair (LNG) dari Rusia.
Penggunaan LNG sebagai substitusi solar sangat vital lantaran selain memperkuat ketahanan energi nasional, juga signifikan menurunkan impor BBM.
Bahlil menyampaikan, berdasarkan perbincangannya dengan Presiden Prabowo Subianto, belum ada pembicaraan soal mengimpor LNG dari Amerika Serikat.
Defisit pasokan gas terutama di Sumatra bagian selatan hingga Jawa Barat sudah terjadi sejak tahun ini, yakni sebesar 177 juta kaki kubik standar per hari (MMscfd).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah mantan Business Development Manager Pertamina Edwin Irwanto Widjaja.
Tessa juga menyebut penyidik mendalami cara pikir Pertamina dalam pengadaan LNG yang berujung kerugian ini. Informasi itu diulik dengan memeriksa mantan VP SPBD Pertamina Ginanjar (G).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved