Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada kurun 2011-2021 dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan. Informasi itu diperoleh setelah memeriksa dua saksi, pada Selasa (4/7).
"Kedua saksi hadir. Kita dalami pengetahuan mereka terkait proses pengadaan LNG yang diduga ada prosedur yang tidak dilakukan sebagaimana ketentuan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/7).
Dua saksi yang diperiksa ialah Senior Legal Counsel I Product Rina Kartikasari dan Operation Manager pada PPT ETS Bayu Satria Irawan. Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Baca juga: Telusuri Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Panggil 4 Saksi
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus tersebut harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA). KPK menduga tindakan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina sudah berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara secara maksimal. KPK menaksir ditaksir kerugian negara dari korupsi itu mencapai Rp2 triliun.
Baca juga: KPK Lelang Tanah Milik Terpidana Korupsi Veronika Lindawati
Lembaga antirasuah kini mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicekal adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. (Z-11)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Hingga Juli 2025, empat dari lima kargo LNG telah berhasil dikirimkan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik oleh PGN dan PLN.
PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) menegaskan komitmen untuk terus mendukung ketahanan energi nasional melalui pasokan LNG yang aman dan berkesinambungan bagi kebutuhan gas dalam negeri.
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan pemerintah Indonesia tengah mengkaji tawaran impor minyak mentah dan gas alam cair (LNG) dari Rusia.
Penggunaan LNG sebagai substitusi solar sangat vital lantaran selain memperkuat ketahanan energi nasional, juga signifikan menurunkan impor BBM.
Bahlil menyampaikan, berdasarkan perbincangannya dengan Presiden Prabowo Subianto, belum ada pembicaraan soal mengimpor LNG dari Amerika Serikat.
Defisit pasokan gas terutama di Sumatra bagian selatan hingga Jawa Barat sudah terjadi sejak tahun ini, yakni sebesar 177 juta kaki kubik standar per hari (MMscfd).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved