Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada kurun 2011-2021 dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan. Informasi itu diperoleh setelah memeriksa dua saksi, pada Selasa (4/7).
"Kedua saksi hadir. Kita dalami pengetahuan mereka terkait proses pengadaan LNG yang diduga ada prosedur yang tidak dilakukan sebagaimana ketentuan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/7).
Dua saksi yang diperiksa ialah Senior Legal Counsel I Product Rina Kartikasari dan Operation Manager pada PPT ETS Bayu Satria Irawan. Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Baca juga: Telusuri Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Panggil 4 Saksi
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus tersebut harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA). KPK menduga tindakan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina sudah berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara secara maksimal. KPK menaksir ditaksir kerugian negara dari korupsi itu mencapai Rp2 triliun.
Baca juga: KPK Lelang Tanah Milik Terpidana Korupsi Veronika Lindawati
Lembaga antirasuah kini mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicekal adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. (Z-11)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
RUSIA menyatakan bahwa sanksi Amerika Serikat yang dikenakan terhadap proyek LNG 2 Arktik telah melemahkan keamanan energi global.
Pengiriman LNG Qatar mungkin tertunda akibat serangan di Laut Merah. QatarEnergy menekankan bahwa produksi tidak terpengaruh.
GUBERNUR Bali Wayan Koster melarang dengan keras jika pembangunan Terminal LNG yang merusak hutan mangrove Bali.
RS MMC menandatangani kesepakan kerja sama dengan Yayasan RS LNG Badak dan PT Kaltim Medika Utama di Kaltim untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Hasil kajian menyatakan tidak ada isu lingkungan yang muncul dalam pembangunan terminal khusus LNG. Demikian isi surat Gubernur Bali Wayan Koster kepada Menko Marinves Luhut Pandjaitan.
Warga empat desa adat mendatangi DPRD Tingkat I Bali untuk menyatakan dukungan agar Terminal Khusus (Tersus) LNG di Sidakarya segera direalisasikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved