Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Pidana Azmi Syahputra mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam kasus korupsi BTS Kejagung juga mengungkap perusahaan milik suami Ketua DPR Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi, yakni PT Basis Utama Prima turut terlibat.
Kejagung bahkan telah menetapkan Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca juga : Kejagung Usut Keterlibatan TPPU Yusrizki dan Windi Purnama dalam Perkara BTS
"Jadi tidak boleh tebang pilih sepanjang ditemukan ada alat bukti dan peristiwa pidana pencucian uang maka proses pemeriksaan demi penegakan hukum harus dilakukan," ucap Azmi dalam keterangannya, Jumat (23/6).
Baca juga : Dalami TPPU Korupsi BTS, Kejagung Periksa Direktur Bintang Komunikasi Utama
Dijelaskan Azmi, dengan ditetapkannya Yusrizki sebagai tersangaka, Kejagung seharusnya bisa menelusuri kemana aliran uang korupsi itu bermuara. Dia menegaskan Kejagung semestinya dapat terus menggali informasi agar kasus tersebut dapat terang benderang.
"Usai penetapan tersangka Direktur Utama PT Basis Utama Prima, yang juga salah satu ketua komite di Kadin. Keterangan tersangka ini harus digali lebih luas termasuk pelacakan asal usul uang dan aliran uang guna mengetahui tipologi kejahatannya, apakah ada di sembunyikan pada kelompok bisnis tertentu," tutu Azmi.
Kejagung perlu mencurigai adanya potensi penggunaan identitas palsu untuk mengaburkan kegiatan TPPU dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Pengaburan juga bisa dilakukan melalui perantara maupun penghimpunan aset tanpa nama.
"Atau mungkin saja adanya bentuk penggunaan identitas palsu, menggunakan perantara maupun penghimpunan aset tanpa nama, guna mengetahui siapa orang yang menikmati hasil korupsi nya termasuk pihak pihak yang menikmati hasil korupsi tersebut," imbuhnya.
Azmi menyebut, dari pendalaman penelusuran dari para tersangka, tentu akan ditemukan fakta-fakta baru terkait siapa-siapa saja yang turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS tersebut.
"Fakta-fakta terbaru dari keterangan para tersangka dan persesuaian alat bukti melalui pelacakan uang tersebut, tentu dapat dijadikan pintu masuk untuk memeriksa siapapun yang menikmati uang hasil dari korupsi tersebut," tukasnya.
Sementara itu, update terakhir terkait pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung telah memeriksa tiga saksi baru pada Rabu (21/6).
Adapun ketiga saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) yakni D selaku Manager Accounting PT Basis Utama Prima, S selaku Direktur PT Indo Electric Instruments dan W selaku Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri. (Z08)
Meski demikian, RM tetap berkomitmen untuk hadir dan berinteraksi dengan penggemar (ARMY). Ia akan tetap bernyanyi dan memberikan semangat di atas panggung
Salah satu trek yang paling emosional dan banyak dibicarakan adalah "Swim". Lagu ini menjadi penanda kembalinya ketujuh anggota sebagai grup utuh setelah menyelesaikan masa wajib militer.
BTS dijadwalkan menggelar konser gratis bertajuk BTS THE COMEBACK LIVE | ARIRANG di Gwanghwamun Square, Seoul, pada 21 Maret 2026.
BTS resmi kembali! Simak ulasan mendalam perjalanan karier BTS dari debut hingga konser bersejarah di Gwanghwamun Seoul 2026.
Simak transformasi luar biasa BTS sejak debut 2013. Dari kritik sosial, pesan self-love, hingga dominasi global dan reuni di tahun 2026.
Aktris Riverdale Lili Reinhart resmi menjadi model dalam MV Swim milik BTS di album terbaru ARIRANG (2026). Simak detail kolaborasinya di sini.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved