Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PAKAR Hukum Pidana Azmi Syahputra mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam kasus korupsi BTS Kejagung juga mengungkap perusahaan milik suami Ketua DPR Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi, yakni PT Basis Utama Prima turut terlibat.
Kejagung bahkan telah menetapkan Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca juga : Kejagung Usut Keterlibatan TPPU Yusrizki dan Windi Purnama dalam Perkara BTS
"Jadi tidak boleh tebang pilih sepanjang ditemukan ada alat bukti dan peristiwa pidana pencucian uang maka proses pemeriksaan demi penegakan hukum harus dilakukan," ucap Azmi dalam keterangannya, Jumat (23/6).
Baca juga : Dalami TPPU Korupsi BTS, Kejagung Periksa Direktur Bintang Komunikasi Utama
Dijelaskan Azmi, dengan ditetapkannya Yusrizki sebagai tersangaka, Kejagung seharusnya bisa menelusuri kemana aliran uang korupsi itu bermuara. Dia menegaskan Kejagung semestinya dapat terus menggali informasi agar kasus tersebut dapat terang benderang.
"Usai penetapan tersangka Direktur Utama PT Basis Utama Prima, yang juga salah satu ketua komite di Kadin. Keterangan tersangka ini harus digali lebih luas termasuk pelacakan asal usul uang dan aliran uang guna mengetahui tipologi kejahatannya, apakah ada di sembunyikan pada kelompok bisnis tertentu," tutu Azmi.
Kejagung perlu mencurigai adanya potensi penggunaan identitas palsu untuk mengaburkan kegiatan TPPU dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Pengaburan juga bisa dilakukan melalui perantara maupun penghimpunan aset tanpa nama.
"Atau mungkin saja adanya bentuk penggunaan identitas palsu, menggunakan perantara maupun penghimpunan aset tanpa nama, guna mengetahui siapa orang yang menikmati hasil korupsi nya termasuk pihak pihak yang menikmati hasil korupsi tersebut," imbuhnya.
Azmi menyebut, dari pendalaman penelusuran dari para tersangka, tentu akan ditemukan fakta-fakta baru terkait siapa-siapa saja yang turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS tersebut.
"Fakta-fakta terbaru dari keterangan para tersangka dan persesuaian alat bukti melalui pelacakan uang tersebut, tentu dapat dijadikan pintu masuk untuk memeriksa siapapun yang menikmati uang hasil dari korupsi tersebut," tukasnya.
Sementara itu, update terakhir terkait pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung telah memeriksa tiga saksi baru pada Rabu (21/6).
Adapun ketiga saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) yakni D selaku Manager Accounting PT Basis Utama Prima, S selaku Direktur PT Indo Electric Instruments dan W selaku Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri. (Z08)
SUGA BTS resmi berinvestasi 70 juta dolar AS di klub MLB The Athletics bersama Park Chan-ho. Investasi ini mendukung pembangunan stadion baru di Las Vegas
BTS mengumumkan berita tersebut selama siaran langsung pertama mereka sejak semua anggota grup menyelesaikan wajib militer.
Ketahui bagaimana kepulangan BTS dari wamil akan membawa dampak ekonomi besar bagi Korea Selatan, meningkatkan sektor hiburan, pariwisata, dan ekspor.
BTS kembali bersatu di FESTA 2024, merayakan ulang tahun ke-12 dan menandai kembalinya grup setelah wajib militer.
Setelah selesai wajib militer, RM dan V akan kembali memberikan penampilan terbaik mereka sebagai idola K-Pop untuk seluruh para penggemar yang telah sabar menunggu.
Jeon Jungkook kembali membuktikan bahwa dia bukan hanya pangeran K-Pop, tapi juga raja viral di dunia maya.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved