Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANYAKNYA penerima bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima harapan menyulitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri data. Karenanya, Lembaga Antirasuah memilih menggunakan metode cut off.
"Kita harus ada cut off, misalnya nih, kita anggap semua beras yang salurkan itu semuanya tersalurkan, lalu kita diminta, ini enggak semua nih, dari 11 juta misalnya, itu satu juta enggak sampai, siapa yang enggak menerima? Waduh datanya kita kesulitan di situ karena jumlahnya jutaan tadi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat (9/6).
Karena tidak bisa memastikan ke penerima bansos satu-satu, Lembaga Antirasuah memilih untuk mengambil data dari penghitungan kerugian negara. Hasil pemeriksaan saksi juga dipakai untuk menguatkan.
Baca juga: Kantor Kemensos Digeledah KPK, Wapres: Tidak Masalah
"Jadi, kita harus melihat juga dari sisi pemeriksaan itu juga termasuk dalam proses penghitungan kerugian negara mana kira-kira yang memungkinkan dan cepat kita lakukan," ucap Alex.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.
Baca juga: KPK Serahkan Rp154,10 M ke Negara Sebagai Pemulihan Aset
Mereka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan. (Z-3)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penetapan tersangka korupsi bansos akan dijadikan bahan introspeksi bagi jajarannya di Kementerian Sosial.
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
KPK menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bansos presiden
Rencana pemberian bantuan pangan tersebut merupakan instruksi dari bupati.
Presiden Jokowi telah menyetujui untuk melanjutkan pemberian bantuan pangan beras 10 kg per bulan bagi 22 juta lebih Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Meski tidak akan sampai Desember 2024.
Bantuan diberikan untuk mengurangi beban keluarga miskin, mengentaskan kemiskinan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, serta menurunkan angka stunting.
Di Kota Sukabumi terdapat sebanyak 26.244 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan tersebut
Bantuan beras pemerintah yang digulirkan bagi KPM tentu sangat membantu di tengah kondisi beras yang langka dan harga yang mahal
Mereka rela mengantri sambil hujan-hujanan sejak pagi untuk mendapatkan jatah beras gratis sebanyak 10 kilogram
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved