Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BANYAKNYA penerima bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima harapan menyulitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri data. Karenanya, Lembaga Antirasuah memilih menggunakan metode cut off.
"Kita harus ada cut off, misalnya nih, kita anggap semua beras yang salurkan itu semuanya tersalurkan, lalu kita diminta, ini enggak semua nih, dari 11 juta misalnya, itu satu juta enggak sampai, siapa yang enggak menerima? Waduh datanya kita kesulitan di situ karena jumlahnya jutaan tadi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat (9/6).
Karena tidak bisa memastikan ke penerima bansos satu-satu, Lembaga Antirasuah memilih untuk mengambil data dari penghitungan kerugian negara. Hasil pemeriksaan saksi juga dipakai untuk menguatkan.
Baca juga: Kantor Kemensos Digeledah KPK, Wapres: Tidak Masalah
"Jadi, kita harus melihat juga dari sisi pemeriksaan itu juga termasuk dalam proses penghitungan kerugian negara mana kira-kira yang memungkinkan dan cepat kita lakukan," ucap Alex.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.
Baca juga: KPK Serahkan Rp154,10 M ke Negara Sebagai Pemulihan Aset
Mereka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan. (Z-3)
KPK menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bansos presiden
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
KPK membeberkan total jumlah paket yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden. Total, ada tiga tahapan pengadaan yang diulik penyidik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nilai proyek bantuan sosial (bansos) presiden yang dikorupsi mencapai setidaknya Rp900 miliar rupiah.
KPK memanggil Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Firmansyah terkait dugaan korupsi pengadaan bansos presiden.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kerugian negara dari korupsi bansos presiden mencapai Rp250 miliar.
Rencana pemberian bantuan pangan tersebut merupakan instruksi dari bupati.
Presiden Jokowi telah menyetujui untuk melanjutkan pemberian bantuan pangan beras 10 kg per bulan bagi 22 juta lebih Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Meski tidak akan sampai Desember 2024.
Bantuan diberikan untuk mengurangi beban keluarga miskin, mengentaskan kemiskinan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, serta menurunkan angka stunting.
Di Kota Sukabumi terdapat sebanyak 26.244 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan tersebut
Sebanyak 1.163 ton beras akan didistribusikan kepada 163.137 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 154 kelurahan di Surabaya.
Rentang waktu penyaluran bantuan dilakukan selama tiga bulan terhitung dari Maret hingga Mei 2023 .
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved