Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Senin (29/5), melakukan penahanan terhadap dua orang saksi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek penimbunan lahan MTQ Aceh Barat. Proyek tersebut melibatkan dana senilai Rp1,9 miliar yang dilaksanakan tahun 2020.
"Kedua saksi ini kita lakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh selama 20 hari ke depan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto melalui keterangan tertulis, Senin.
Dua tersangka yang sudah ditahan tersebut berinisial FY selaku Direktur CV OD, dan AJ selaku pihak yang meminjamkan perusahaan milik tersangka FY. Keduanya merupakan konsultan pengawas dalam proyek tersebut.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Kejaksaan Selidiki Korupsi Sesuai Amanat UU
Siswanto mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat, menemukan adanya indikasi keterlibatan mereka dalam kasus tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani Kejari setempat.
"Kedua tersangka ini kita tahan karena keduanya menyatakan bahwa proyek tersebut dinyatakan sudah selesai. Padahal kenyataannya proyek tersebut belum selesai dikerjakan," ungkapnya.
Baca juga: KPK: Pengadaan Barang dan Jasa Bukan Ladang untuk Memperkaya Pejabat
Siswanto mengatakan, pada Selasa (23/5) pekan lalu, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus yang sama.
Ada pun tiga tersangka yang sudah ditahan tersebut terdiri dari SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perkim Kabupaten Aceh Barat. Kemudian, MS selaku pelaksana kegiatan serta IS selaku pemilik perusahaan.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Negeri Aceh Barat menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp399 juta lebih, sesuai hasil audit oleh BPKP
Provinsi Aceh.
Kerugian itu ditemukan setelah diketahui bahwa volume pekerjaan sesuai kontrak yang seharusnya diselesaikan oleh pihak rekanan sebesar 12.358,87 meter kubik, kenyataannya hanya dikerjakan 9.029,63 meter kubik.
"Volume pekerjaan timbunan yang diduga tidak dikerjakan oleh pihak rekanan sebesar 3.329,24 meter kubik," tandasnya. (Ant/Z-11)
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasiĀ anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Sebanyak 20 desa yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Aceh Barat terendam banjir dengan ketinggian antara 30 cm hingga 40 cm. Kondisi tersebut masih terjadi pada Rabu (5/3) malam.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengaku sangat prihatin atas peristiwa penyiraman air cabai pada santri di Aceh Barat.
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat pada Jumat (21/6) siang melimpahkan dua tersangka diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Berly Ghaisan Rabbani.
SELURUH pengungsi Rohingya yang ditampung di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat telah melarikan diri pada Sabtu, 1 Juni 2024 dini hari.
Sepasang suami istri di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menerima hukuman cambuk karena menjadikan rumah mereka sebagai tempat prostitusi.
SEKITAR seratus imigran atau pengungsi Rohingya kembali terdampar di perairan Aceh setelah kapal yang mereka tumpangi terbalik di perairan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved