Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memandang persoalan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan soal subjektivitas. Sehingga, perlu ada pembenahan tata kelola ASN, dimulai dari penyederhanaan birokrasi terkait jumlah dan cara kerja agar penggajian ASN tidak mengganggu porsi APBN.
“Kalau kita bicara kesejahteraan sebetulnya kita ini dibandingkan negara-negara serupa ya di dunia, kita ini berada pada posisi yang tidak jelek-jelek amat. Banyak kok negara-negara yang public servant-nya itu jauh lebih rendah kesejahteraannya dibanding kita,” ujarnya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5).
Adanya wacana mengenai kenaikan jumlah gaji bagi ASN, menurutnya, tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan isu klasik yang tidak pernah usai itu. Lantaran persoalan kesejahteraan merupakan soal subjektivitas dan selama ini kenaikan gaji hanya signifikan dari sisi nilai tapi tidak dari sisi substantif.
“Karena pegawai negeri kita ini kalau gaji dia naik, utangnya juga naik, konsumsinya naik. Sehingga kalau begini terus kita nggak akan pernah bisa menghadirkan kesejahteraan,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Untuk itu, perlu dilakukan penyederhanaan pada birokrasi, baik penyederhanaan jumlah maupun penyederhanaan cara bekerja. Lantaran saat ini masih kerap ada ASN yang kinerjanya masih kurang dan di beberapa instansi juga terdapat formasi yang dinilai berlebih.
“Kalau kita tambah-tambah (pegawainya) terus, birokrasinya nggak kita benahi, tapi menuntut kesejahteraan, tuh kasihan adik-adik kita, teman-teman kita, yang kerja benar yang produktif yang serius yang ingin berkarir benarr di birokrasi,” katanya.
Selain itu, ia menilai saat ini pengalokasian untuk penggajian ASN juga telah besar yakni mencapai lebih dari 50% daripada APBN. Oleh karena itu, untuk bisa menuju kesejahteraan, pengalokasian gaji ASN perlu efektif dan efisien dalam volume dan jumlah agar tidak mengganggu porsi APBN.
“Bukan berarti kita nih nggak pro terhadap kesejahteraan, kita oke (kenaikan gaji ASN). Tapi kalau kita berikan kesejahteraan, impact-nya APBN kita jebol, impact lainnya kalau kita belum benahi, reformasi birokrasi yang belum benar sama aja kita menggarami air di laut,” pungkasnya. (RO/S-3)
DPR RI melakukan efisiensi anggaran hingga Rp1,3 triliun. Sejumlah pos dilakukan penghematan. Bahkan untuk gaji anggota dewan sampai pegawai.
Bagi ASN yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100% dianggap tidak pantas mendapatkan kenaikan gaji
KEBIJAKAN pemerintah mengenai pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) atau iuran Tapera mendapat penolakan dari berbagai pihak.
MENTERI Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto turut mengomentari soal gaji karyawan yang akan dipotong sebesar 3% untuk iuran Tapera.
LPS menyatakan menyatakan bahwa peraturan terkait iuran kepesertaan Tapera bagi pegawai swasta akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta.
Ketum Apindo meminta pemerintah untuk mengkaji kembali perihal aturan pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tapera
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved