Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah haluan soal aturan keterwakilan perempuan bakal calon legislatif (bacaleg) di tengah jalan.
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan saat uji publik pihaknya masih melakukan rancangan penormaan sesuai dengan PKPU No 20 tahun 2018 silam. Artinya, KPU belum memasukkan aturan Pasal 8 ayat (2) huruf b yang mengatur soal pembulatan desimal ke bawah.
Namun di tengah jalan ketika proses konsultasi atau konsinyering dengan komisi II DPR, Idham mengaku mengalami dinamika dan menggunakan pendekatan matematika murni sehingga memilih menggunakan opsi pembulatan ke bawah.
Baca juga : KPU Kota Makassar Tolak Berkas Pendaftaran Bacaleg PKS
Setelah disetujui bersama Komisi II DPR, aturan tersebut berubah menjadi pembulatan hitungan matematika yang mana bila nol koma lima kurang maka akan dibulatkan kebawah dan jika nol koma lebih maka akan dibulatkan ke atas.
“Pada saat pembahasan bersama pembentuk UU dan itu juga dihadiri oleh penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan DKPP,” ungkap Idham saat ditemui di KPU, Jakarta, Senin (8/5). Idham mengeklaim pertimbangannya mengubah aturan untuk mengikuti Pasal 246 ayat 2 UU No. 7 Tahun 2017. Pasal tersebut menyatakan di dalam daftar bakal calon setiap 3 orang bakal calon terdapat paling sedikit 1 orang perempuan bakal calon.
Baca juga : Aturan Baru KPU soal Keterwakilan Caleg Perempuan Bakal Dikaji Bawaslu
Menanggapi itu, pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai seharusnya KPU tak tunduk dari tekanan ketika menentukan aturan.
“Mengapa KPU mengubah kebijakan yang sudah diberlakukan sejak 2019 dan itu tidak menunjukan permasalahan yang substansial. KPU dalam hal ini tidak menjelaskan pada publik secara terbuka sehingga ada, dari sisi partisipasi sesungguhnya ini pencederaan terhadap proses partisipasi,” terang Titi, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (8/5).
Titi menyebut jika KPU mendapat tekanan dari parpol seharusnya KPU mampu mengelak karena pandangan yang tidak sejalan.
“Artinya memang KPU menyadari sepenuhnya dan menginginkan pengaturan yang mengurangi keterwakilan perempuan dengan mengubah itu,” ucap Titi.
“KPU berubah berarti kan KPU memang menyadari sadar betul atas keputusan yang diambil dan itu menegaskan problem ketidakberpihakan KPU terhadap keterwakilan perempuan memang nyata,” tambahnya.
Sementara itu, koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan menyambangi Bawaslu untuk meminta rekomendasi agar KPU segera merevisi Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023.
Perewakilan koalisi masyarakat peduli keterwakilan perempuan, Valentina Sagala mendesak Bawaslu untuk menjalankan perannya dalam melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu dalam waktu 2x24 jam.
“Sesuai kewenangannya Bawaslu harus menerbitkan Rekomendasi kepada KPU untuk segera merevisi Pasal 8 PKPU 10/2023 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan UU Pemilu,” ucap Valentina di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (8/5).
Jika dalam waktu 2x24 jam Bawaslu tidak menerbitkan rekomendasi kepada KPU, Valentina menuturkan pihaknya akan melakukan sejumlah upaya hukum dengan melaporkan ke DKPP dan juga melakukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). (Z-4)
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
WAKIL Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Zainuddin atau Haji Oding telah mengusulkan Gubernur DKI Jakarta ditunjuk oleh presiden atau tanpa pemilihan kepala daerah (pIlkada)
Selain itu, sebanyak 222 TPS masuk dalam kategori rawan, dan tercatat sekitar 8.000 TPS dengan klasifikasi kurang rawan di wilayah DKI Jakarta, lanjut Nicolas, di Jakarta, Selasa (6/2).
STOK beras di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami kekosongan usai pemilihan umum. Di Pasar Cisalak, stok beras kualitas premium (sania) mengalami kekosongan.
JOE Biden berjanji untuk menyatukan Amerika Serikat (AS) yang terpecah belah dan memimpin negara itu untuk mengatasi musim kegelapan
Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador menyerukan aksi unjuk rasa besar di Mexico City, jelang pemilihan umum tahun depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved