Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI BUMN Erick Thohir konsisten sebagai calon wakil presiden (cawapres) pilihan masyarakat dalam Pilpres 2024 mendatang. Berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia, Indikator Politik Indonesia (IPI), dan Lembaga Survei Indonesia (LSI), nama Erick Thohir selalu berada di empat besar.
Terakhir, berdasarkan survei Indomatrik, Erick Thohir berada di posisi pertama dalam bursa cawapres. Survei menggunakan metode stratafied random sampling dan digelar pada 23-28 April 2023, dengan margin of error (moe) sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Jumlah sampel responden yang diwawancara sebanyak 1.200 dan tersebar secara merata di seluruh Indonesia.
Erick Thohir, salah satu menteri andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berada di posisi pertama dengan elektabilitas 16,15 persen dari delapan kandidat. Erick Thohir mengungguli kandidat lainnya seperti Sandiaga Uno, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Di belakang Erick Thohir terdapat Sandiaga Uno dengan elektabilitas 15,94 persen kemudian Ridwan Kamil 15,89 persen. Posisi nomor empat ditempati AHY dengan elektabilitas 12,87 persen.
"Dari survei Indomatrik di 34 provinsi untuk merekam tingkat elektabilitas para cawapres yang berpotensi maju di 2024, Erick Thohir berada di posisi teratas dengan raihan 16,15 persen, disusul Sandiaga 15,94 persen, Ridwan Kamil 15,89 persen, Agus Harimurti Y 12,87 persen, Mahfud MD 7,60 persen, Yenny Wahid 6,40 persen, Airlangga Hartarto 3,71 persen, Muhaimin Iskandar 3,40 persen," terang Direktur Eksekutif Indomatrik, Husin Yazid.
Hasil ini menegaskan hasil survei sebelumnya yang dilakukan berbagai lembaga survei lain yang menempatkan Erick Thohir berada di papan atas. Seperti ditemukan oleh Poltracking Indonesia pada April, elektabilitas 17,1 persen dan berada di posisi pertama.
Sedangkan survei IPI pada April, Erick Thohir berada di posisi kedua dengan elektabilitas sebesar 17,3 persen. Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini berada di belakang Ridwan Kamil yang menempati urutan pertama. Sedangkan berdasarkan survei LSI, Erick Thohir berada di posisi keempat dengan elektabilitas 10,5 persen. (RO/R-2)
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Sebagai Menteri BUMN, Rini berperan dalam pengelolaan dan restrukturisasi berbagai perusahaan pelat merah, termasuk di sektor energi.
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menggantikan Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara menanggapi UU BUMN. Perubahan status direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang saat ini tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan kunjungan kerja ke proyek strategis nasional Bali International Hospital (BIH) di Sanur, Bali.
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved