Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
LEGISLATOR Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyebut minat perempuan untuk terjun ke dunia politik semakin minim. Itulah alasannya Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menerapkan aturan pembulatan desimal di bawah 30% untuk keterwakilan politik perempuan di Pemilu 2024 mendatang.
"Banyak orang-orang yang kita rayu dari pihak perempuan itu tidak mau jadi caleg. Jadi nggak gampang," katanya saat dikonfirmasi, di Jakata, Jumat (5/5).
Guspardi mengklaim hampir semua partai politik menglami kesulitan untuk memenuhi kuota minimal 30% saat mengajukan daftar bakal calon legsilatif (bacaleg). Saat membahas beleid pembulatan ke bawah itu, Guspardi menegaskan bahwa DPR RI tidak mendiskriminasi perempuan. Selain itu, pembulatan ke bawah juga didasarkan oleh budaya timur.
Baca juga : KPU Klaim Aturan Keterwakilan Politik Perempuan Sudah Dikaji Matang
"Bagaimana pun sebagai orang timur, fitrah dia sebagai ibu dari anak, istri dari seorang suami, enggak bisa itu dihilangkan begitu saja," terang Guspardi.
Baca juga : Keterwakilan 30% Perempuan dalam Politik Harus Partisipatif Aktif
Aturan soal pembulatan desimal ke bawah keterwakilan perempuan termaktub dalam Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10/2023. Pembulatan ke bawah dilakukan jika dalam hal penghitungan 30% jumlah bacaleg perempuan di setiap daerah pemilihan atau dapil menghasilkan pecahan kurang dari 50 di belakang koma.
Artinya, sebuah dapil yang memperebutkan empat kursi keterwakilan perempuannya adalah 1,2 jika dikali 30%. Namun karena ada pembulatan ke bawah, maka keterwakilan perempuan dalam dapil tersebut menjadi satu saja. Padahal dalam PKPU sebelumnya yang berlaku untuk Pemilu 2019, pembulatan pecahan desimal dilakukan ke atas.
Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik menegaskan bahwa rumusan pembulatan ke bawah sudah dikonsultasikan dengan DPR dan telah melalui uji publik maupun focus group discussion. Pembulatan ke bawah, lanjutnya, merupakan standar dan kaidah dalam matematika. (Z-8)
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
Sebaiknya pemerintahan saat ini bekerja saja untuk masyarakat. Ketika kinerja baik tentu akan mendapatkan respon yang positif dan modal menuju Pilpres 2029.
Prabowo membeberkan dirinya masih fokus bekerja dan dukungan tersebut merupakan urusan nanti. Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku ingin lebih dulu bekerja untuk rakyat.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menyebut keputusan PAN untuk mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2029 adalah hal yang wajar.
NasDem menghormati dukungan PAN kepada Prabowo. Namun, masih terlalu dini untuk berbicara soal kontestasi presiden di 2029.
PAN menilai pertemuan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto bisa dikatakan sebagai bentuk dukungan PDIP kepada Presiden Prabowo
PENELITI Gender dari Pusat Riset Politik BRIN Kurniawati Hastuti Dewi mengatakan, tindakan khusus sementara diperlukan untuk memperkuat keterwakilan perempuan di politik.
Meskipun keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 telah mencapai sekitar 21%, pimpinan AKD DPR masih didominasi oleh laki-laki.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
Indonesia ialah salah satu negara pihak yang ikut menandatangani dan mengadopsi Beijing Platform.
KPU harus bertanggung jawab untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi HAM yang diatur dalam aturan 30 persen keterwakilan perempuan.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved