Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEMENTERIAN Koordinator Politik Hukum dan HAM mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan penanganan kasus mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo dalam surat rekomendasi tersebut menyebutkan, perubahan pemegang saham melalui akta Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini, Nomor 01 Tanggal 3 November 2022 diduga dilakukan tanpa adanya persetujuan Menteri ESDM dan melanggar Ketentuan Pasal 93A UU Nomor 3 Tahun 2020.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum administrasi egara, Riawan Tjandra menilai bahwa surat tersebut membuktikan adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam kasus PT CLM ini. Ia berpendapat pengusutan tindak pidana atas Helmut Hermawan tidak dapat dilanjutkan jika terdapat dugaan pelanggaran hukum administrasi negara belum dituntaskan dulu.
"Kalau suatu perusahaan melakukan pelanggaran-pelanggaran syarat administrasi seperti perizinan, maka sanksinya ya bukan pidana. Misalnya terjadi pelanggaran syarat-syarat administrasi dalam suatu perusahaan maka perusahaan itu bisa diberikan sanksi berupa suspend, teguran, sampai yang terberat itu bahkan dicabut izin operasionalnya, itu kalau masih masuk dalam hukum administrasi," katanya lewat keterangan yang diterima, Rabu (3/5)
Sehingga menurutnya, jika memang merupakan kesalahan administratif dan belum memenuhi unsur pidana, maka penyelesaian secara hukum administrasi negara menjadi yang utama untuk diselesaikan.
Menurutnya dengan adanya UU Cipta Kerja hampir semua izin lintas kementerian seharusnya sudah terintegrasi dan diproses secara elektronik. Namun, jika berdasarkan surat rekomendasi yang menyebutkan adanya potensi terjadinya pelanggaran hukum di kemudian hari terkait proses perizinan PT CLM, maka prosedural di AHU Kemenkum HAM perlu dievaluasi.
"Sekarang dengan adanya UU Ciptaker hampir semua ijin sudah terintegrasi dan diproses secara elektronik. Untuk itu perlu ada evaluasi prosedural pembuatan izin yang melibatkan lintas sektor di AHU Kemenkumham," ujarnya. (H-3)
Fokus utama Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat dalam kegiatan Tim PORA ini terkait keberadaan para pencari suaka dan pengungsi luar negeri di Indonesia.
KONGRES Pemilihan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (DPW IP3I) Provinsi Maluku digelar di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
Istana belum menerima surat dari Kementerian Hukum dan HAM terkait Keppres Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum baru.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia telah mengumumkan sejumlah keunggulan dalam desain terbaru paspor Indonesia,
Dalam upaya memperkenalkan desain baru paspor Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengusulkan sebuah inovasi unik, yakni mengganti paspor lama gratis.
Desain paspor baru resmi diluncurkan pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM, Sabtu (17/8).
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved