Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pihaknya akan memberikan akses pengawasan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Akses untuk Bawaslu akan kita berikan akses pembacaan, untuk partai politik kita beri akses upload data, unggah data,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik, di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (30/4).
Namun, Idham mengatakan tidak semua data di Silon dapat diakses oleh Bawaslu, terutama data-data terkait dengan identitas pribadi bakal calon anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Baca juga :
Oleh karena itu, KPU perlu menyampaikan permintaan data itu kepada parpol terkait. Intinya, Bawaslu tak diberi wewenang sepenuhnya terkait akses aplikasi Silon.
“Ya gak bisa, karena mekanisme pendaftaran itu pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei, mereka (parpol) mengajukan daftar bakal calon, setelah itu kami verifikasi dan ternyata dalam masa perbaikan administrasi ini ada pergantian ya kami persilahkan,” ungkapnya.
Baca juga :
Idham juga menegaskan bahwa parpol tak bisa serta-merta otomatis mengganti data Silon secara mandiri.
Untuk mengedit data Silon, parpol harus menyampaikan ke KPU lewat mekanisme formal.
Bahkan, apabila terjadi pergantian daftar bakal calon legislatif, maka harus mendapatkan SK persetujuan dari DPP parpol atau persetujuan dari parpol tingkat nasional atau tingkat pusat.
“Hal itu Sudah diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023,” ujar Idham.
Adapun sebelumnya, Bawaslu meminta KPU agar memberikan akses seluas-luasnya terkait data dan dokumen di aplikasi Silon jelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut usulan ini perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan tahapan pencalonan anggota DPR dan DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.
“KPU perlu memberi akses pembacaan seluas-luasnya terhadap data dan dokumen di Silon (kepada Bawaslu),” tutur Bagja, Rabu (12/4). (Z-8)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved