Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan melakukan pertemuan pada Kamis, 27 April 2023. Sebanyak tiga agenda akan dilaksanakan pada pertemuan yang masih dirahasiakan lokasinya tersebut. KIB merupakan salah satu koalisi partai politik yang akan meramaikan Pemilu 2024 mendatang.
"Agendanya pertama makan ketupat lebaran dan melebur kesalahan, kekhilafan agar hidup kembali suci bersih," kata juru bicara Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi melalui keterangan tertulis, Rabu, (26/4).
Agenda kedua yakni membicarakan kelanjutan soal pembentukan koalisi besar bersama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang terdiri dari Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Poros KIB saat ini diisi PAN, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga: KIB Diprediksi Bubar, Merapat ke PDIP
"Agar dapat menambah basis sosial dan konstituen agar paslon yang akan diusung memiliki potensi besar untuk memenangi pemilihan presiden (pilpres)," ujar Viva.
Agenda ketiga yakni membicarakan soal bakal calon presiden (capres) yang diusung poros tersebut. Sejumlah figur bakal capres akan menjadi topik pembicaraan.
"Mematangkan dalam proses pengambilan keputusan menetapkan pasangan calon yang akan diusung di Pilpres 2024," ucap Viva.
Baca juga: Hari Pertama Kerja, Presiden Disambangi Ketum Perindo dan PAN
Bertemu Jokowi
Sementara itu, hari ini Rabu, (26/4) Presiden Jokowi juga melakukan pertemuan dengan beberapa ketua umum partai, diantaranya PAN dan Perindo. Meski disebut hanya sebagai silaturahmi pascalebaran, pertemuan mereka diduga juga merupakan langkah awal untuk melakukan pembahasan perihal koalisi di Pemilu 2024.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyambangi Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/4). Dalam pertemuan itu, ia mengaku menyampaikan beberapa hal termasuk isu-isu politik.
"Politik, kira-kira yang pokok, itu disinggung-singgung sedikit," ujar Zulkifli selepas pertemuan.
Ia mengatakan Kepala Negara juga berencana mengundang seluruh ketua umum partai koalisi untuk berkumpul di Istana dalam rangka silaturahmi.
"Mudah-mudahan, nanti cari waktu yang tepat. Bapak akan mengumpulkan ketua-ketua umum partai untuk silaturahmi. Partai koalisi," tutur pria yang akrab disapa Zulhas itu.
Berbeda dengan Zulhas, Ketua Umum Perindo hary Tanoesoedibjo yang sudah lebih dulu menemui Jokowi beberapa menit sebelumnya mengaku tidak ada pembahasan perihal isu politik.
"Pertemuannya terkait silaturahmi. Saya menghadap beliau setelah lebaran karena waktu di Solo kan tidak ada open house," ujar Hary di Istana Kepresidenan.
Ia mengatakan, di dalam pertemuan, tidak ada pembahasan yang bersinggungan dengan politik maupun bisnis.
(Medcom/Z-9)
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) menolak untuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) untuk bubar.
PARTAI Golkar dan PAN bergabung dalam koalisi bersama Gerindra dan PKB. Prabowo bingung memilih calon wakil presiden.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto disebut sudah menemui Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), sebelum mendeklarasikan mendukung Prabowo
KETUA Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengonfirmasi bahwa Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dibentuknya bersama dengan Partai Golkar dan PPP
PRESIDEN Joko Widodo menanggapi soal merapatnya Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) ke koalisi Partai Gerindra untuk Pemilu 2024.
PAKAR politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai ada sejumlah elemen di dalam Dewan Pakar Partai Golkar yang sedang memanfaatkan ketidakjelasan posisi Partai Golkar
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved