MASA jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan habis dalam beberapa bulan lagi. Dia menegaskan bakal konsisten memberantas korupsi sampai akhir.
"Kami berkomitmen menyelesaikan tugas sampai akhir dan kami pastikan tidak akan ada lagi proses hukum yang cacat sebagai warisan untuk periode berikutnya," kata Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (28/3.
Firli mengatakan penanganan perkara yang memenuhi aturan berlaku menjadi harga mati. Dia tidak mau mewariskan masalah kepada komisioner selanjutnya.
Baca juga: Keterlibatan Kemenkeu Dalam Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM Diselusuri
Strategi trisula pemberantasan korupsi yakni penindakan, pendidikan, dan pencegahan juga bakal dimaksimalkan. Pendidikan antirasuah diklaim terus meningkat sejak 2020 berdasarkan skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia.
"Tahun 2020 dengan skor 3,84 dan 2021 dengan skor 3,88. Artinya masyarakat makin paham perilaku antikorupsi," ucap Firli.
Lalu, sistem pencegahan dimaksimalkan dengan mengukur keberhasilan perbaikan sistem tata kelola pencegahan korupsi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Firli juga menyebut strategi ini berjalan dengan baik.
Baca juga: KPK Tegaskan Punya Informasi Terkait Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun
"Dimana capaian 2022 ialah 104,17%, yang disokong dari tugas pencegahan dan monitoring, serta koordinasi supervisi," ujar Firli.
Terakhir, taring penindakan juga terus dipertajam. KPK disebut telah melampaui target pada 2022.
"Di antaranya yang diukur dari persentase sentencing rate, dimana 2022 meraih capaian sebesar 119%," tutur Firli. (Z-1)