Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM pemerintahan suatu negara adalah cara negara diatur dan dijalankan. Sistem tersebut akan menentukan kekuasaan dibagi dan dilaksanakan. Salah satu sistem pemerintahan adalah sistem pemerintahan parlementer.
Sistem pemerintahan parlementer diurus oleh dewan parlemen yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah badan yang terdiri atas wakil-wakil rakyat yang dipilih dan bertanggung jawab atas perundang-undangan dan pengendalian anggaran keuangan negara.
1. David P Currie.
Parlementer adalah sistem pemerintahan di mana parlemen memegang kekuasaan yang besar dalam mengontrol pemerintah dan membuat kebijakan.
Baca juga: Elektabilitas Tertinggi dalam Sejarah, NasDem: Sumbangan Ekor Jas Anies
2. William E Hudson.
Parlementer adalah sistem pemerintahan di mana kepala pemerintah (perdana menteri) dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.
3. JH Burns.
Parlementer adalah sistem pemerintahan di mana parlemen memegang kekuasaan yang besar dalam mengontrol pemerintah dan membuat kebijakan, dan kepala pemerintah (perdana menteri) dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.
Baca juga: Hadiri Forum Pemimpin Muda Asia, Puteri Komarudin Tegaskan Peran Pemuda dalam Pembangunan
4. David Armitage.
Parlementer adalah sistem pemerintahan di mana parlemen memainkan peran yang sangat penting dalam mengontrol pemerintah dan membuat kebijakan, dan kepala pemerintah (perdana menteri) dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.
1. Parlemen.
Parlemen merupakan lembaga yang terdiri dari sekelompok orang yang terpilih secara demokratis yang bertugas mewakili rakyat dan membuat kebijakan untuk negara. Parlemen terdiri dari dua kamar, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
2. Perdana Menteri.
Perdana menteri merupakan kepala pemerintahan yang dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa. Perdana menteri bertanggung jawab terhadap parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.
3. Kabinet
Kabinet merupakan sekelompok menteri yang dipilih oleh perdana menteri dan bertanggung jawab terhadap parlemen. Kabinet bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.
4. Presiden.
Presiden ialah kepala negara yang bertugas sebagai simbol negara dan memiliki beberapa kewenangan konstitusional. Presiden biasanya memiliki peran yang lebih simbolis dan tidak terlalu memiliki kekuasaan dalam sistem parlementer.
5. Mahkamah Agung.
Lembaga yang bertugas mengadili perkara yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah dan parlemen. Mahkamah agung juga bertanggung jawab untuk mengadili perkara yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah dan parlemen.
1. Responsif terhadap rakyat.
2. Akuntabilitas yang tinggi.
3. Kepemimpinan yang stabil.
4. Kemampuan untuk mengatasi krisis.
5. Kemudahan dalam pembuatan kebijakan.
1. Konflik yang sering terjadi antara parlemen dan pemerintah.
2. Pemerintahan yang tidak stabil.
3. Pembuatan kebijakan yang lambat.
4. Kurang efisien dalam mengatasi krisis.
5. Bisa menimbulkan kerusuhan.
6. Kurang efektif dalam menyelesaikan suatu masalah.
1. Perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan presiden atau raja sebagai kepala negara.
2. Kabinet dibentuk dan bertanggung jawab kepada parlemen.
3. Kabinet dibentuk sebagai suatu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah perdana menteri.
4. Kabinet mempunyai hak konstitusional untuk membubarkan parlemen sebelum priode kerjanya berakhir.
5. Setiap anggota kabinet adalah anggota parlemen yang terpilih.
6. Kepala Pemerintahan yaitu perdana menteri tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, tetapi hanya dipilih menjadi salah seorang anggota parlemen.
7. Ada pemisahan yang tegas antara kepala negara dengan kepala pemerintahan.
1. Inggris.
Parlemen terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Negara (DPD). Kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.
2. Belanda.
Parlemen terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri dari 150 anggota yang terpilih secara demokratis. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.
3. Jerman.
Parlemen terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri dari 631 anggota yang terpilih secara demokratis. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.
4. Kanada.
Parlemen terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri dari 338 anggota yang terpilih secara demokratis. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.
5. Australia.
Parlemen terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri dari 151 anggota yang terpilih secara demokratis. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa. (Z-2)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved