Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menunda rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada David Ozora Latumahina. Rekonstruksi itu sedianya dilakukan hari ini. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan penundaan itu karena sejumlah saksi berhalangan hadir.
"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (9/3).
Hengki belum bisa memastikan kapan rekonstuksi akan digelar. Ia mastikan kehadiran semua pihak yang terlibat dalam rekonstruksi itu.
Baca juga: Teman Mario AG Ditahan 7 Hari
"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," pungkasnya.
Kemarin, Polda menahan teman perempuan Mario berinisial AG selama 7 hari ke depan terkait kasus penganiayaan David.
Baca juga: Mario Dandy Diperiksa kembali terkait Kronologi dan Keterangan APA
“Dari hasil pemeriksaan kami selama kurang lebih enam jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan terhadap anak. Malam ini kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Hengki saat konferensi pers, Rabu (8/9).
Polisi menetapkan tiga pelaku dalam kasus penganiayaan itu. Pertama, Mario Dandy Satrio, 20, sebagai pelaku penganiayaan utama, Shane Lukas,19, yang sebelumnya disebut merekam penganiayaan dan memprovokasi Mario, dan AG, 15, yang merupakan pacar Mario.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Mario Dandy Satrio dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, AG, yang merupakan mantan kekasihnya.
ANAK mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio kembali berurusan dengan hukum. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencabulan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dikurangi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dibuka mulai Rp600 juta
Mahakmah Agung (MA) menolak kasasi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
Sinopsis film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel dijadwalkan hadir di bioskop mulai 4 Desember 2025.
AKTOR Chicco Jerikho, memerankan karakter Jonathan di film Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel. Film ini diangkat dari kisah nyata kasus penganiayaan David Ozora,
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved