Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya akhirnya menahan teman perempuan Mario Dandy Satrio berinisial AG selama 7 hari ke depan terkait kasus penganiayaan korban David Ozora Latumahina.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menggelar konferensi pers terkait hal tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan kami selama kurang lebih enam jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan terhadap anak. Malam ini kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Hengki saat konferensi pers, Rabu (8/9).
Baca juga: Dipecat tanpa Uang Pensiun, Ini Daftar Pelanggaran Rafael Alun
Ia juga mengatakan, adapun penahanan AG berdasarkan sistem peradilan anak.
"Artinya kita menyesuaikan dengan UU yang berlaku," lanjutnya.
Baca juga: Buntut Pamer Pesawat, Eko Darmanto Dicopot dari Jabatannya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap AG (15) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan korban David Ozora. Pemeriksaan AG masih berlangsung di Polda Metro Jaya hingga malam hari. Anehnya, dalam pemeriksaan kali ini batang hidung AG tidak terlihat. Kedatangannya pun tidak terlihat awak media.
Trunoyudo menerangkan pemeriksaan AG didampingi dua institusi, yaitu didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Balai pemasyarakatan (PK BAPAS) serta didampingi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
“Iya didampingi pengacaranya dan PK BAPAS dan PPPA,” ujar Trunoyudo. (Z-7)
Sri Mulyani, kata Rustam, sebagai seorang wanita sangat prihatin atas kondisi David. Terlebih saat ini, kondisi David yang masih tergeletak lemah.
Pahala menambahkan bahwa klarifikasi terhadap Rafael akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini. "Biar lebih serius ini," ujar Pahala.
Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk David (17), anak pengurus GP Ansor di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Mario Dandy Satriyo. Kuasa hukum, Dolfie Rompas, mengatakan kliennya diminta untuk memberikan tambahan keterangan.
KONDISI David Ozora semakin membaik setelah menjalani perawatan di ruang ICU selama 19 hari. Korban penganiayaan Mario Dandy tersebut menjalani berbagai macam terapi, termasuk terapi musik.
Rekonstruksi yang dilakukan hari ini cukup untuk menjerat Mario Dandy, Shane, dan AG. Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Pemeriksaan kali ini guna mendalami keterangan yang sebelumnya telah disampaikan. Khsusnya soal Mario mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) yang akhirnya bertemu dengan David.
Mario Dandy Satriyo (MDS) melakukan selebrasi gol ala pesebak bola Cristiano Ronaldo setelah menendang kepala David Ozora.
POLDA Metro Jaya berencana akan panggil empat saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora yang yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo
LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan AG anak berkonflik dengan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved