Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH menegaskan bahwa batas usia pensiun panitera sepenuhnya merupakan kebijakan dari pembentuk Undang-Undang (UU). Hal tersebut diungkapkan oleh staf Ahli bidang Politik dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Muhammad Imanuddin dalam sidang lanjutan gugatan Uji Materi UU 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden.
"Begitu juga terhadap menetapkan usia pensiun panitera, panitera muda, dan panitera pengganti MK, yaitu 62 tahun yang tidak sama dengan usia pensiun pejabat kepaniteraan yang terdapat di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara di tingkat pertama dan tingkat banding, bukan suatu perlakuan yang diskriminatif,” jelas Imanuddin di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/3).
Batas usia pensiun panitera, panitera muda, dan panitera pengganti pada MK telah diatur dalam lingkup undang-undang pelaku kekuasaan kehakiman sesuai dengan jenis dan spesifikasi serta kualifikasi dalam UU MK. Dalam keterangannya Imanuddin membeberkan pembentuk UU juga telah menyesuaikan ketentuan batas usia pensiun panitera dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim MK untuk putusan Nomor 34/PUU-X/2012.
“Sehingga ketentuan Pasal 7A ayat (1) tidak bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945,” ungkap Imanuddin.
Imanuddin pun menegaskan MA dan MK merupakan lembaga negara pelaksana kekuasaan kehakiman yang kedudukannya setara. Namun, Dalil Pemohon yang membandingkan antara usia pensiun panitera di lingkungan MA dengan usia pensiun panitera di lingkungan MK tidak serta merta dapat disamakan begitu saja.
“Dengan demikian, Pemohon dalam permohonannya tidak dapat memberikan argumentasi yang dapat membuktikan Pasal 7A ayat (1) UU MK bertentangan dengan UUD 1945. Dapat pula kami tambahkan bahwa sesungguhnya UU MA tidak mengatur secara rinci dan detail mengenai batas usia pensiun jabatan panitera,” tandas Imanuddin.
Permohonan dengan Nomor 121/PUU-XX/2022 ini diajukan oleh Syamsudin Noer selaku pemohon dan Triyono Edy Budhiarto sebagai pemohon II. Kedua pemohon merupakan PNS yang bertugas sebagai Pengadministrasi Registrasi Perkara dan Panitera Muda di MK.
Sebelumnya, para Pemohon mempersoalkan batas usia pensiun panitera. Pemohon menemukan adanya perbedaan usia pensiun antara panitera MK dan usia pensiun panitera yang ada di MA. Para Pemohon mengajukan permohonan tersebut karena menilai MA dan MK adalah lembaga negara yang sederajat sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan memiliki sumber kewenangan yang sama.
Pemohon merasa tidak mendapatkan usia pensiun yang sama dengan panitera di MA. Padahal keberadaan MA dan MK berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 merupakan Lembaga Negara pelaksana kekuasaan kehakiman yang kedudukannya sederajat. (ykb/Z8)
Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti menyatakan keberatan Zarof, yang diungkapkan melalui tim penasihat hukumnya, tidak berdasarkan hukum.
Majelis mau memastikan kebenaran hitungan kemahalan metrik ton yang dituduhkan.
Lantaran menderita luka fisik di sekujur tubuhnya yang kerap kali terulang, AG akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Komnas Perempuan menilai putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur menjadi catatan buruk penegakan hukum kasus kekerasan terhadap perempuan.
Rotasi mutasi besar-besaran hakim yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) harus diiringi secara konsisten dan diikuti langkah lain.
Lalu, ditentukanlah majelis hakim itu adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan memaksimalkan tenggat waktu sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (pilpres) yang batasi hanya 14 hari kerja.
KPK dalami proses penunjukan panitera dalam menangani perkara di MA terkait kasus yang menjerat hakim agung Gazalba Saleh.
Penikaman seorang Panitera Pengganti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Sulawesi Tengah, terjadi pada Rabu (4/10) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved