Rabu 22 Februari 2023, 18:16 WIB

Kasus Penganiayaan, Direktorat Jenderal Pajak Nyatakan Sikap

Fetry Wuryasti | Politik dan Hukum
Kasus Penganiayaan, Direktorat Jenderal Pajak Nyatakan Sikap

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan)

 

KASUS penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang. Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya.

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.

Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Baca juga:

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas

dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP. (OL-17)

Baca Juga

DOK MI

Posisi Cawapres Erick Thohir Semakin Menguat

👤Widhoroso 🕔Senin 27 Maret 2023, 17:20 WIB
NAMA Erick Thohir untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada pilpres 2024 makin menguat. Elektabilitas Menteri BUMN yang mendapat...
Antara

Elektabilitas Erick akan Terus Naik Seiring Torehan Prestasi

👤mediaindonesia.com 🕔Senin 27 Maret 2023, 17:10 WIB
Kenaikan elektabilitas Erick secara signifikan karena ia berhasil menjadi Ketua Pelaksana Harlah NU dan Ketua Umum...
Antara

Bawaslu Selidiki Insiden Bagi-Bagi Amplop Berlogo Banteng di Rumah Ibadah

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 27 Maret 2023, 14:36 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyelidiki insiden dugaan kampanye yang terjadi di area rumah...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya