Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
GERAKAN Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta akan mengawal kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial MDS terhadap seseorang remaja berinisial CDO alias David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor DKI Jakarta, Syamsul Sammy mengatakan pihaknya akan mendorong pelaku diproses secara hukum.
"GP ansor akan mengawal kasus ini dan tidak ada kata damai bagi pelaku," kata Syamsul, ketika dihubungi, Rabu (22/2).
Syamsul mengatakan pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap korban. Pasalnya, korban merupakan bagian dari keluarga besar GP Ansor.
"Kita mendampingi korban atau saksi atas perintahnya Ketua GP Ansor dan LBH GP Ansor Pusat. Kira kira begitu. Karena perbuatannya sudah keji sekali karena korban masih di bawah umur masih berusia 16 tahun," katanya.
Lebih lanjut, Syamsul mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban saat ini dalam keadaan kritis dan tengah dirawat di rumah sakit. Ia mengatakan korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala setelah dianiaya oleh pelaku.
"Kalau persis perbuatannya tidak ada yang melihat. Cuma kalau menurut di lokasi, posisi korban lagi posisi taubat, pas nunduk ada kemungkinan dipukul atau ditendang. Itu keterangan di lokasi," katanya.
Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial yang memuat informasi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial MDS terhadap seseorang remaja berinisial CDO di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Menkeu Kecam Kasus Penganiayaan dan Pamer Harta oleh Anak Pejabat DJP
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Ia mengatakan kepolisian telah menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Tersangka MDS telah ditahan," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (22/2).
Ade menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia menjelaskan awalnya pelaku mendapat informasi bahwa rekannya berinisial A mendapatkan perlakuan tak baik dari korban.
Kemudian MDS bertemu CDO untuk meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, pertemuan tersebut terjadi perdebatan yang berujung terjadinya tindakan penganiayaan terhadap CDO.
CDO mengalami luka-luka hingga jatuh tergeletak. Korban langsung dibawa ke RS Medika Permata untuk mendapat perawatan.
"Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," tutupnya.
Sedangkan pelaku diamankan oleh security kompleks dan dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk dimintai keterangan. (OL-17)
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajakĀ (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Menurut Ariawan, tugas utama yang harus segera diselesaikan oleh DJP di bawah kepemimpinan Bimo adalah memastikan tidak adanya fragmentasi maupun ego sektoral di dalam tubuh DJP.
Haniv diduga memanfaatkan jabatan dan jejaringnya untuk mencari sponsor dalam rangka keperluan bisnis anaknya dengan cara mengirimkan surel permintaan bantuan modal.
Dia juga enggan memberikan keterangan kepada wartawan saat ditanya alasannya menerima gratifikasi.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved