Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta akan mengawal kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial MDS terhadap seseorang remaja berinisial CDO alias David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor DKI Jakarta, Syamsul Sammy mengatakan pihaknya akan mendorong pelaku diproses secara hukum.
"GP ansor akan mengawal kasus ini dan tidak ada kata damai bagi pelaku," kata Syamsul, ketika dihubungi, Rabu (22/2).
Syamsul mengatakan pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap korban. Pasalnya, korban merupakan bagian dari keluarga besar GP Ansor.
"Kita mendampingi korban atau saksi atas perintahnya Ketua GP Ansor dan LBH GP Ansor Pusat. Kira kira begitu. Karena perbuatannya sudah keji sekali karena korban masih di bawah umur masih berusia 16 tahun," katanya.
Lebih lanjut, Syamsul mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban saat ini dalam keadaan kritis dan tengah dirawat di rumah sakit. Ia mengatakan korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala setelah dianiaya oleh pelaku.
"Kalau persis perbuatannya tidak ada yang melihat. Cuma kalau menurut di lokasi, posisi korban lagi posisi taubat, pas nunduk ada kemungkinan dipukul atau ditendang. Itu keterangan di lokasi," katanya.
Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial yang memuat informasi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial MDS terhadap seseorang remaja berinisial CDO di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Menkeu Kecam Kasus Penganiayaan dan Pamer Harta oleh Anak Pejabat DJP
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Ia mengatakan kepolisian telah menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Tersangka MDS telah ditahan," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (22/2).
Ade menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia menjelaskan awalnya pelaku mendapat informasi bahwa rekannya berinisial A mendapatkan perlakuan tak baik dari korban.
Kemudian MDS bertemu CDO untuk meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, pertemuan tersebut terjadi perdebatan yang berujung terjadinya tindakan penganiayaan terhadap CDO.
CDO mengalami luka-luka hingga jatuh tergeletak. Korban langsung dibawa ke RS Medika Permata untuk mendapat perawatan.
"Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," tutupnya.
Sedangkan pelaku diamankan oleh security kompleks dan dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk dimintai keterangan. (OL-17)
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved