Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ASAL-usul kekayaan orang terkaya di Indonesia, Low Tuck Kwong, dipertanyakan. Hal ini diperkarakan ahli waris almarhum Haji Asri, mantan pemilik PT Gunungbayan Pratamacoal atau kini lebih dikenal dengan Bayan Resources, perusahaan yang menjadi salah satu sumber kekayaan Low Tuck Kwong.
"Penderitaan alm. Haji Asri bersama keluarga berawal ketika di bulan November 1997, dirinya diduga ditekan oleh beberapa oknum pejabat negara agar menandatangani surat jual-beli peralihan saham perusahaan PT Gunung Bayan Pratamacoal dan menyerahkan seluruh saham kepada PT Kaltim Bara Sentosa (perusahaan yang dipimpin oleh Low Tuck Kwong), Low Tuck Kwong secara pribadi dan Engky Wibowo, dengan nilai yang cukup murah yaitu Rp5 miliar," ujar kuasa hukum ahli waris alm. Haji Asri, Elita Purnamasari, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Jika saat itu Haji Asri tidak mau menandatangani surat tersebut, kata Elita, maka izin pemegang perjanjian kerja sama perusahaan tambang batubara (PKP2B) milik Haji Asri akan dicabut.
Baca juga : 159 Instansi Pemerintahan Serahkan LHKPN, Pemprov Kalbar dan Kepri Paling Patuh
"Namun cerita itu tidak berakhir di sana, ternyata jumlah yang dijanjikan sebesar Rp5 miliar hanya dibayarkan Rp3,5 miliar oleh Low Tuck Kwong dan Engky Wibowo, dan masih menyisakan Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan oleh pihak pembeli," kata Elita.
Selain itu, lanjutnya, di dalam surat jual-beli mereka disebutkan bilamana pihak kedua atau pembeli tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran, dan setelah dilakukan perpanjangan waktu selama kurang lebih 60 hari pihak kedua juga belum melaksanakannya, maka jumlah yang tertunggak akan dikonversikan secara proporsional dengan saham pada perseroan atas nama Haji Asri.
Haji Asri, menurut Elita sudah tidak mempermasalahkan peristiwa beralihnya kepemilikan seluruh saham PT Gunung Bayan Pratamacoal miliknya kepada Low Tuck Kwong. Haji Asri, kata dia hanya menuntut sisa pembayaran yang sudah dikonversikan secara proporsional sebesar 30% saham dari perseroan PT Gunung Bayan Pratamacoal ke atas nama Haji Asri.
Baca juga : CT Group Luncurkan Layanan Otentikasi Sumber Kekayaan di Indonesia
"Dan itu pun sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani Low Tuck Kwong, namun perjuangan Haji Asri dalam menuntut haknya berupa kepemilikan saham sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Perseroan PT. Gunung Bayan Pratama Coal selalu kandas ketika berhadapan dengan Low Tuck Kwong yang saat ini sudah menjelma menjadi orang terkaya nomor satu di republik ini berkat perusahaan yang diambil alihnya dari Haji Asri yakni PT Gunung Bayan Pratamacoal," jelas Elita.
Semua daya dan upaya Haji Asri, kata dia telah habis dikerahkan untuk menuntut haknya dari Low Tuck Kwong. Namun semua itu tidak pernah membuahkan hasil.
Haji Asri, menurut Elita pernah melaporkan Low Tuck Kwong di Bareskrim Polri dengan tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan, dugaan menggunakan dokumen palsu.
Baca juga : Top 10 Negara Terkaya di Dunia
"Namun semua laporan tersebut dihentikan penyidikannya karena Haji Asri diharuskan menghadirkan dokumen asli bukan fotokopi dan laporannya dianggap tidak cukup bukti dan bukan ranah pidana, padahal secara nyata peristiwa peralihan saham dan peristiwa tidak dibayarnya sisa uang untuk peralihan saham itu benar-benar terjadi secara nyata," jelas Elita.
Namun sebaliknya, lanjut Elita, begitu Low Tuck Kwong melaporkan Haji Asri dengan tuduhan yang tidak benar, Haji Asri secara mudah masuk kedalam jeruji besi meskipun akhirnya Haji Asri dibebaskan oleh Mahkamah Agung karena tidak terbukti melakukan pidana. Hal itulah yang menurut dia, akhirnya membuat Haji Asri depresi berat, bangkrut secara ekonomi hingga terkena stroke dan meninggal dunia karena memperjuangkan haknya ketika berhadapan Low Tuck Kwong.
"Seorang korban ketidakadilan yang malah seakan menjadi pelaku kriminal, bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga juga," tutur Elita.
Baca juga : Ahli Fengshui: Tahun Naga Banyak yang Ingin Punya Anak. Ini Alasannya
"Meskipun Haji Asri sudah meninggal, beliau berpesan kepada anak-anaknya agar terus memperjuangkan hak mereka, karena Haji Asri yakin bahwa masih banyak orang baik yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di negara ini," sambungnya. (OL-13)
Catatan Redaksi:
Berita ini menurut penilaian Dewan Pers telah melanggar kode etik jurnalistik, karena hanya memuat pernyataan satu pihak. Berikut kami sampaikan Hak Jawab dari Pihak Low Tuck Kwong beserta dengan kuasa hukum Turangga Harlin, SH., LL. M.
Dharma Pongrekun tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp10.905.745.00, berdasarkan data di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
JUMLAH kekayaan Wagub DKI Riza Patria kembali meningkat di tahun kedua masa jabatannya. Pada tahun sebelumnya, kekayaan Riza tercatat Rp21,50 miliar.
MASSA yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAM) menggeruduk Gedung Bappenas mempertanyakan kenaikan drastis harta kekayaan Menteri/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa.
HARTA kekayaan pejabat Dinkes DKI Ngabila hanya Rp73 juta, padahal gajinya setiap bulan senilai Rp34 juta. Fakta itu terungkap dalam LHKPN.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menilai harta kekayaan milik Camat Parungpanjang, Icang Aliudin dianggap tidak wajar karena bertambah Rp2 miliar dalam setahun.
Presiden Amerika serikat Donald Trump tergelincir 220 tingkat ke posisi 544.
Secara simbolis, santunan diberikan langsung oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian di Kantor PT Wahana Multi Selaras (Westbike) di Jakarta.
Ahli waris dari Andryanto Kurniawan, pegawai non-ASN pada BPH Migas, mendapat santunan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp307 juta.
Santunan ini merupakan penyempurnaan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkait santunan kematian. Sebelumnya, masyarakat mendapatkan santunan sebesar Rp4 juta.
Berdasarkan hasil penelusuran, dua dari lima orang korban merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung sejak 14 November 2023.
Santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara terhadap para pekerja yang melaksanakan tugasnya yang dapat mengalami risiko tertentu dan tidak dapat diprediksi.
BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan kematian dan manfaat beasiswa anak sebesar Rp657 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved