Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dharma Pongrekun Laporkan Kekayaan Capai Rp10,9 miliar

Media Indonesia
03/10/2024 11:00
Dharma Pongrekun Laporkan Kekayaan Capai Rp10,9 miliar
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Dharma Pongrekun (tengah) berbincang dengan sejumlah warga di Lapangan Banteng, Jakarta(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp10.905.745.00, berdasarkan data di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. 

Dari informasi yang diperoleh, Dharma Pongrekun melaporkan kekayaan yang dimilikinya ke KPK pada 24 Agustus 2024. Dalam data tersebut Dharma memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Total ada lima aset yang dimiliki di daerah Jakarta Selatan (Jaksel).

Yakni tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi (m2) hibah dengan akta senilai Rp3.598.000.000, lalu tanah seluas 180 meter persegi hasil sendiri dengan nilai Rp490.120.000.

Baca juga : RK Diberi Wejangan Jangan Lengah Karena unggul di Survei

Kemudian tanah seluas 495 meter persegi di Jakarta Selatan hibah akta senilai Rp3.790.225.000 dan tanah dan bangunan seluas 91 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp1 miliar.

Kemudian Dharma memiliki tiga kendaraan dengan total nilai Rp569.500.000 yang terdiri dari motor senilai Rp9.500.000 dan dua unit mobil, yakni Toyota Avanza senilai Rp160 juta dan Toyota Fortuner senilai Rp400 juta.

Selanjutnya Dharma memilik kas dan setara kas senilai Rp56 juta.

Baca juga : Dharma Pongrekun Janji Beri Pekerjaan untuk Pengangguran Jakarta

Sedangkan Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Raden Kun Wardana Abyoto memiliki kekayaan Rp9.723.014.776 atau Rp9,7 miliar yang tercatat di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Kun Wardana melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 September 2024.

Kun Wardana memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan mulai dari tanah dan bangunan seluas 191 meter persegi di Jakarta Selatan dengan status warisan senilai Rp2,8 miliar. Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan status warisan dengan harga Rp3,6 miliar.

Baca juga : Kapolda Metro Tegaskan Netralitas Anggota dalam Pilkada Jakarta

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 45 meter persegi di Bogor dengan status warisan senilai Rp1 miliar. Tanah dan bangunan seluas 45 meter persegi di Bogor yang juga warisan dengan harga Rp1 miliar.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 118 meter persegi di Bogor berupa warisan senilai Rp1,3 miliar.

Kun tidak memiliki aset berupa kendaraan dan harta bergerak lainnya. Dia memiliki kas atau setara kas senilai Rp23.014.776.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada DKI Jakarta yang pencoblosannya 
akan dilakukan pada 27 November 2024.

Ketiga pasangan tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya