Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sudahi Wacana Sistem Proporsional Tertutup

Tri Subarkah
03/2/2023 20:47
Sudahi Wacana Sistem Proporsional Tertutup
Ilustrasi MI(MI/Duta)

WACANA pemilihan legislatif dengan sistem proporsional tertutup harus segera disudahi. Meski saat ini sedang bergulir pengujian materi di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pileg, perubahan yang dilakukan secara tiba-tiba dinilai akan mengganggu tahapan pemilihan yang sudah berjalan.

Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana mengatakan, perubahan sistem pileg menjadi proporsional tertutup saat ini tidak bijaksana.

"Saya berharap sebenarnya ini disudahi saja agar kemudian para penyelenggara dan pengawas itu fokus dan konsentrasi dengan tahapan yang sudah berjalan," katanya kepada Media Indonesia, Jumat (3/2).

Ia juga berpendapat bahwa wacana mengubah sistem pileg justru akan menimbulkan gejolak di internal partai politik. Sebab, sudah banyak bakal calon anggota legislatif yang telah mempersiapkan diri dengan sistem proporsional terbuka yang digariskan saat ini.

Baca juga: PKS-NasDem belum Bahas Pendamping Anies

"Terutama pertahana yang punya konstituen dan berusaha untuk di-maintain. Pasti di internal partai akan bergejolak kalau tiba-tiba diubah, termasuk bagi PDI Perjuangan," tandas Adit.

Terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menegaskan bahwa sistem pemilu sebenarnya adalah pilihan politik pembentuk undang-undang. Oleh karena itu, seharusnya perdebatan mengenai hal itu dilakukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu, bukan melalui gugatan di MK.

"Dalam konteks saat ini tidak pas rasanya MK yang menentukan sistem pemilu mana yang konstitusional, karena di konstitusi kita juga tidak mengatur apa sistem pemilu untuk pemilu legislatif," tandasanya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya