Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan komitmen dan netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Komitmen ini dinyatakan dalam ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Senin (30/1)).
Andap menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terbebas dari pengaruh dan intervensi partai politik. Hal tersebut berlandaskan Undang-undang No.5 Tahun 2014.
"ASN Kemenkumham harus bebas dari intervensi politik, tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk menguntungkan partai tertentu," tuturnya.
Meskipun demikian, ASN masih tetap memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik di dalam bilik suara. Di saat inilah ASN dapat mengekspresikan pilihan politiknya.
"Hanya di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihannya. Di luar bilik suara, ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politiknya," tegas Andap.
Baca juga : Menkopolhukam: Presiden Jamin Pemilu 2024 Bakal Terselenggara
Selain ikrar netralitas pemilu, Andhap juga memberikan arahan kepada jajarannya untuk berkomitmen menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).
Dengan adanya komitmen tersebut diharapkan dapat terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham.
Arahan Adhap tersebut langsung disambut oleh Harun selaku Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung. Pihaknya juga melakukan pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan komitmen bersama beberapa waktu lalu.
"Pada intinya kami siap mengikuti segala arahan pimpinan yang bertujuan untuk membangun kememkumham agar lebih baik," kata Harun.
Harun optimistis jika jajarannya mampu meraih kembali predikat WBK di tahun 2023. Namun, hal itu harus diikuti dengan realisasi yang maksimal dan pemenuhan data pendukung yang kuat.
"Semua itu harus terus tumbuh dalam jiwa raga pegawai, dan merealisaikanya dalam keseharian," pungkas Harun. (RO/OL-7)
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Mendagri Tito Karnavian resmi terbitkan SE WFH ASN Daerah setiap Jumat mulai 1 April 2026. Simak aturan, pengecualian, dan mekanisme pengawasannya di sini.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai kebijakan pusat. Pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja normal.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diterapkan secara fleksibel.
Pramono Anung menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI akan dikawal dengan pengawasan ketat.
Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan ASN bersepeda atau berjalan kaki ke tempat kerja setiap Rabu guna menekan konsumsi energi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved