Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan komitmen dan netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Komitmen ini dinyatakan dalam ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Senin (30/1)).
Andap menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terbebas dari pengaruh dan intervensi partai politik. Hal tersebut berlandaskan Undang-undang No.5 Tahun 2014.
"ASN Kemenkumham harus bebas dari intervensi politik, tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk menguntungkan partai tertentu," tuturnya.
Meskipun demikian, ASN masih tetap memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik di dalam bilik suara. Di saat inilah ASN dapat mengekspresikan pilihan politiknya.
"Hanya di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihannya. Di luar bilik suara, ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politiknya," tegas Andap.
Baca juga : Menkopolhukam: Presiden Jamin Pemilu 2024 Bakal Terselenggara
Selain ikrar netralitas pemilu, Andhap juga memberikan arahan kepada jajarannya untuk berkomitmen menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).
Dengan adanya komitmen tersebut diharapkan dapat terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham.
Arahan Adhap tersebut langsung disambut oleh Harun selaku Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung. Pihaknya juga melakukan pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan komitmen bersama beberapa waktu lalu.
"Pada intinya kami siap mengikuti segala arahan pimpinan yang bertujuan untuk membangun kememkumham agar lebih baik," kata Harun.
Harun optimistis jika jajarannya mampu meraih kembali predikat WBK di tahun 2023. Namun, hal itu harus diikuti dengan realisasi yang maksimal dan pemenuhan data pendukung yang kuat.
"Semua itu harus terus tumbuh dalam jiwa raga pegawai, dan merealisaikanya dalam keseharian," pungkas Harun. (RO/OL-7)
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved