Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
NAMA mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Said Aqil Siradj menjadi korban framing pemberitaan dalam kasus dugaan korupsi Universitas Lampung. Hal itu berdasarkan kesaksian Dosen Unila Muallimin di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Dituliskan dalam kesaksian Muallimin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan keterangan saksi berdasarkan alat bukti amplop bertulis SAS.
Muallimin selaku saksi menjelaskan bahwa itu adalah ifaq untuk ceramah Kiai Said yang diundang oleh pihak penyelenggara dalam mengisi acara Universitas.
Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute, Abi Rekso menyatakan bahwa berita yang beredar telah merusak nama baik Kiai Said. Ia menegaskan jika ditinjau dari aspek kesaksian persidangan, sangat jelas bahwa Kiai Said adalah subjek korban dalam praktik korupsi Unila.
“Kiai Said adalah subjek korban, karena beliau (SAS) sama sekali tidak tahu menahu terkait aliran tersebut. Jika orang datang ceramah kemudian diberikan bisyaroh (pengganti transport) itu biasa. Tidak ada bisyaroh pun, juga biasa. Jadi harus dipahami bahwa motif kehadiran Kiai Said bukan karena amplop, namun karena permintaan untuk berdakwah," papr Abi.
Abi Rekso juga ingin menyampaikan kepada publik, bahwa hasil kesaksian Muallimin adalah keterangan alat bukti persidangan, bukan hasil temuan baru. Jika membaca hasil berita acara persidangan, JPU tidak fokus pada map bertuliskan SAS. Artinya, bisa disimpulkan bahwa Kiai Said murni subjek korban.
“Pemberitaan ini murni framing media, kita bisa pahami itu. Pegangan publik ada pada hasil persidangan. Jika bicara asas keadilan, baik Said Aqil maupun SAS Institute juga dirugikan dengan pemberitaan negatif. Namanya juga era keterbukaan informasi, yang penting tetap ada ruang dialog," pungkasnya. (OL-8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved