Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Pakar Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Yunus Husein, menilai kejahatan di sektor keuangan rawan terjadi di Indonesia. Ia menanggapi vonis lepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Memang rawan, tipis bedanya antara penipuan, bank gelap. Kemungkinan orang menipu dengan cara ini," kata Yunus kepada Media Indonesia, Rabu (25/1).
Mantan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu mengungkap, Indosurya turut menghimpun dana dari masyarakat yang bukan merupakan anggota maupun calon anggota. Hal tersebut dinilainya melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) tentang Perbankan.
Pasal 16 ayat (1) beleid tersebut mengecualikan penghimpunan dana oleh lembaga non-bank seperti dana pensiun, asuransi, maupun kantor pos dari pidana bank gelap selama diatur oleh UU tersendiri.
"Tapi di UU Koperasi, kalau menghimpun dana bukan dari anggota dan bukan calon anggota harusnya ada indikasi pidana," jelas Yunus.
Sebelumnya, majelis hakim melepaskan Henry Surya selaku Ketua KSP Indosurya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya June Indria meski terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan penuntut umum.
Majelis hakim berpendapat, perbuatan yang dilakukan kedua terdakwa bukan tindak pidana, melainkan perkara perdata. Dengan vonis tersebut, Yunus mengatakan penyelesaian kerugian korban juga diselesaikan dalam ranah perdata.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Hibnu Nugroho yang dihubungi terpisah mengatakan Indosurya bertanggung jawab untuk mengembalikan kerugian para korban. Lebih jauh, ia berpendapat bahwa seharusnya Indosurya juga dapat dijerat sebagai tersangka korporasi.
"Artinya korporasinya diminta ganti rugi atas perbuatannya. Ini akan jauh lebih efektif untuk pemulihan ke korban," pungkasnya. (OL-8)
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved