Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PRESIDEN Joko Widodo memastikan akan mengawal tegas penyelesaian secara yudisial pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Jokowi akan meminta Kejaksaan Agung Berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM dalam menyelesaikan 12 perkara yang ada.
"Khusus penyelesaian yudisial, Presiden akan memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM karena penyelesaian yudisial itu ada jalurnya sendiri," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selepas rapat terbatas bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1).
Ia mengungkapkan pemerintah akan memberi fokus yang seimbang antara penyelesaian secara yudisial dan nonyudisial. Keduanya, ucap Mahfud, memiliki tingkat kepentingan yang sama besarnya.
Baca juga: Presiden Terbitkan Inpres untuk Tindaklanjuti Rekomendasi PPHAM
"Kalau Tim PPHAM kan fokus kepada para korban. Sedangkan, yudisial itu mencari pelaku. Jadi penanganan harus kita bedakan," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
"Yang pelaku ya ke pengadilan, sejauh itu bisa dihuktikan. Tinggal buktinya saja kita bisa kumpulkan seberapa banyak."
Diketahui 12 pelanggaran HAM berat itu ialah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong 1989 Aceh, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Berikutnya Peristiwa Trisakti 1998, Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II 1998, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet Banyuwangi 1999, Peristiwa Wasior 2001, Peristiwa Wamena 2003, dan Peristiwa Jambu Keupok Aceh 2003.(P-5)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Tim Pemantau PPHAM melaksanakan Program Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat atas Peristiwa 1965 di Sulawesi Tengah
UPAYA Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan janji menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu dinilai belum maksimal.
Mahfud berencana bertemu korban pelanggaran HAM berat saat ke Amsterdam dan Ceko.
Penyelesaian planggaran hak asasi manusia berat jalur non-yudisial akan berfokus pada korban dan pemerintah tidak akan mencari pelakunya.
Presiden Jokowi akan mulai menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu selepas perayaan Idul Fitri mendatang.
Selain penyelesaian kasus, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengingatkan tentang pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved