Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2/2022 tentang Cipta Kerja. Perppu itu dimohonkan uji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa Hukum para pemohon Viktor Santoso Tandiasa mengatakan pihaknya menempuh gugatan uji formil agar MK dapat menyatakan Perppu itu bertentangan dengan konstitusi.
"Apabila Perppu ini tidak dibatalkan, bisa dibayangkan semua lembaga negara akan mengikuti pembangkangan ini untuk tidak mematuhi putusan MK," terang Viktor di Jakarta, Kamis (5/1).
Para pemohon penguji Perppu tersebut yakni Dosen dan Konsultan Hukum Hasrul Buamona, Koordinator Advokasi Migrant CARE Siti Badriyah Koordinator Advokasi Migrant CARE, konsultan hukum anak buah kapal Harseto Setyadi Rajah, dan mantan anak buah kapal (ABK) migran Jati Puji Santoso serta dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sahid Syaloom Mega dan Ananada Luthfia Ramadhani.
Viktor menjelaskan tindakan pemerintah dapat menjadi preseden buruk dengan tidak menghormati putusan MK apabila dianggap tidak sejalan dengan keinginan pemerintah. "Maka untuk apa lagi ada Mahkamah konstitusi," cetusnya.
Baca juga: DPR Siap Pertahankan Sistem Proporsional Terbuka di MK
Perppu No.2/2022 dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (30/12/2022). Pemerintah beralasan bahwa Perppu dibutuhkan sebagai payung hukum lantaran UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK melalui putusan Putusan 91/PUU-XVIII/2020.
UU Cipta Kerja dianggap cacat formil karena pembentukannya dianggap tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Alih-alih merevisi UU tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk merespons putusan MK.
Lalu untuk perbaikan materiil UU Cipta Kerja pemerintah mengeluarkan Perppu. "Tindakan menerbitkan perppu ini merupakan pembangkangan terhadap konstitusi," tukasnya. (OL-4)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PDIP belum menentukan sikap resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pelaksanaan pemilu
KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu dengan Pilkada masih disorot banyak pihak. Tak terkecuali di kalangan anggota DPR RI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
MK dalam perkembangannya tidak lagi menjadi sekadar negative legislator dalam meneruskan suatu perkara, tetapi sudah melangkah progresif sebagai lembaga yang dapat menafsirkan konstitusi.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved