Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang putusan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO), Rabu (4/1). Para terdakwa divonis satu sampai tiga tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor, Lin Che Wei, Pierre Togar, dan Stanley MA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider," kata Hakim Ketua Liliek P Adi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/1).
Indra mendapatkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau diganti dengan tambahan kurungan dua bulan.
Master Parulian divonis setahun enam bulan penjara. Dia juga diberikan pidana denda Rp100 juta.
Uang denda itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dilunasi, pidana penjaranya ditambah dua bulan.
Wei, Pierre, dan Stanley masing-masing divonis setahun penjara. Ketiganya juga diberikan pidana denda Rp100 juta. "Subsider dua bulan kurungan," ujar Liliek.
Liliek juga sempat memberikan penjelasannya terkait perhitungan vonis untuk para terdakwa. Keadaan memberatkan dalam putusan itu yakni karena para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Keadaan meringankan para terdakwa yakni belum pernah dihukum dan sopan dalam persidangan. Ada beberapa keadaan meringankan lain yang dibedakan untuk para terdakwa.
Keadaan meringankan yang berbeda di Master Parulian yakni sudah berusia lanjut. Wei telah membantu pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia dan tidak menerima honor. Pierre memiliki tanggungan keluarga. (OL-14)
Segara mengambil inisiatif untuk mengingatkan pemerintah agar lebih berhati hati dalam melangkah meski punya itikad baik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.
Pengamat Piter Abdullah menggatakan pengaturan ekspor minyak sawit mentah atau CPO melalui bursa berjangka Indonesia hendaknya tidak mengintervensi pasar.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI mencecar eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dengan 63 pertanyaan terkait kasus pemberian fasilitas ekspor CPO
Dampak larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang berdampak langsung kepada anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di seluruh Indonesia
Pemerintah Indonesia harus memperbaiki tata kelola perdagangan minyak goreng nasional supaya pasokan minyak goreng bisa merata dan dapat mudah diakses masyarakat luas
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved