Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pejabat Pemerintah Kabupaten Serang diperiksa sebagai saksi oleh jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung. Pejabat tersebut berinisial IP selaku Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Pemkab Serang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik memeriksa IP dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk, anak usaha BUMN PT Waskita Karya (persero), Tbk.
Baca juga: Pos Indonesia Rilis Obligasi Senilai Total Rp 500 Miliar
"Diperiksa atas nama tersangka HA," ungkap Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (29/12).
HA merupakan inisial Hasnaeni yang dijuluki Wanita Emas. Dalam perkara tersebut, Hasnaeni diatribusikan selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal.
Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka terkait pekerjaan proyek jalan tol Semarang-Demak dengan nilai Rp341 miliar pada 2019 kepada mantan Direktur Utama Waskita Beton Jarot Subana yang juga telah ditersangkakan dan ditahan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," ujar Ketut.
Hasnaeni dan Jarot merupakan dua dari enam orang yang telah ditersangkakan oleh penyidik Gedung Bundar. Empat tersangka lainnya kini telah diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap atau tahap II.
Keempat tersangka yang segera disidang itu adalah mantan Direktur Pemasaran Waskita Beton Agus Wartono, staf Manager Pemasaran Area 1 Waskita Beton Benny Prastowo, mantan General Manager Pemasaran Waskita Beton Agus Prihatmono, dan pensiunan karwayan Waskita Beton Anugriatno. (OL-6)
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved