Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan kegiatan Hari
Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Bandung menggunakan anggaran dari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski dipusatkan di Jawa Barat,
tidak ada anggaran yang berasal dari Provinsi Jawa Barat.
"Semua biaya dikeluarkan adalah bersumber dari dana yang ada di KPK.
Kenapa kami lakukan ini, tentunya tidak lain dengan maksud tidak terjadi conflict of interest, " tegas Johanis Tanak pada Puncak Acara Hakordia di Bandung, Selasa (6/12).
Dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, kata dia, tidak boleh salah
kaprah khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. "Jangan salah kaprah. Tidak ada dana lain. Semua bersumber dari KPK," tegasnya.
Johanis mengatakan, dalam pelaksanan kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia
yang dipusatkan di Jawa Barat, juga digelar di enam provinsi beserta kabupaten dan kota. Selain Jabar, juga DKI Jakarta, Banten, Lampung, Bangka Belitung dan Sumatra Selatan. Itu wilayah dari Korsub Wilayah II ditambah Kejaksaan Agung.
Sasaran kegiatan ini, lanjutnya, agar KPK berperan dalam upaya
pencegaha korupsi, khususnya dalam kaitan dengan sistem pelayanan
publik. Hal ini agar publik terlayani dengan baik tanpa melakukan
perbuatan tercela, melakukan penyuapan, memberikan gratifikasi dan
lain-lain.
"Semoga harapan negara dan bangsa Indonesia untuk mencegah korupsi
melalui lembaga penegak hukum, termasuk KPK, dapat diwujudkan
sebagaimana harapan kita bersama," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berharap, momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang dihadiri bupati dan wali kota se-Jawa Barat ini menandakan tidak ada lagi korupsi. Di masa yang akan datang Jawa Barat diharapkan nihil korupsi dan ketaatan hukumnya meningkat.
"Ini momentum untuk meningkat ketaatan pada hukum yang berlaku sehingga
tidak ada hal-hal yang diinginkan. Barusan bupati dan wali kota hadir,
mendengarkan penyampaian dari KPK. Itu membuat mereka lebih hati-hati
lagi, lebih paham lagi tentang korupsi," kata Uu. (N-2)
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
Dalam rangka memperingati Hari Korupsi Internasional 2019, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Depok bersama puluhan perwakilan SMP, SMA dan SMK Kota Depok mendeklarasikan antikorupsi
Bus tersebut replika dari bus kampanye antikorupsi milik lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya pun berkolaborasi dengan KPK perihal peluncuran bus tersebut.
Jumlah tersebut setara dengan 5% PDB Global.
Penandatanganan pakta integritas yang bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2020,
Keseriusan BPJAMSOSTEK dalam membangun budaya anti korupsi makin diperkuat dengan diterapkannya kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah memenuhi standar ISO 37001.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved