Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Waskita Karya (Persero) Tbk menghormati segala proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sehubungan dengan kasus hukum yang menjerat salah satu pejabat perusahaan pelat merah tersebut.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi, yakni Direktur Operasi II Waskita Karya periode 2018 sampai dengan sekarang, yakni Bambang Rianto (BR)
"Waskita berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," kata Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho dalam keterangannya, Selasa (6/12).
Baca juga: Kejagung Periksa Pejabat Pemkab Serang Usut Rasuah Waskita Beton
Menurutnya, kasus hukum yang sedang terjadi tersebut tidak berdampak pada kegiatan perusahaan, baik secara operasional maupun keuangan. Dalam menjalankan proses bisnisnya, perseroan mengklaim berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme, serta integritas yang tinggi," imbuh Ari.
Diketahui, perbuatan tersangka BR dinilai Kejagung melawan hukum, dengan diduga menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) disertai dokumen pendukung palsu.
Baca juga: Saksi Sebut Perputaran Uang Duta Palma untuk Roda Bisnis
Untuk menutupi perbuatan tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran utang vendor, yang ternyata dianggap fiktif. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Atas perbuatannya, BR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-11)
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Setelah diproduksi, minyak mentah bagian milik negara harus diserahkan kepada Pertamina.
Mahsun membandingkan biaya pengangkutan BBM dengan menggunakan terminal BBM OTM dan tidak menggunakan terminal tersebut.
Perkara ini bermula pada November 2012, saat Luhur mengajukan alokasi anggaran pengadaan lahan dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun anggaran 2013.
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Adapun tiga saksi yang diperiksa hari ini berasal dari berbagai jenjang pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Penanganan kasus ini merupakan tuntutan moral sekaligus konstitusional.
Pencarian Jurist Tan sudah berjalan maju. Berkas red notice sudah dikirim National Crime Bureau (NCB) Interpol Mabes Polri ke pihak Lyon, yang merupakan otoritas penegak hukum.
Kejagung menghargai setiap bentuk penyampaian aspirasi di muka umum.
Pembaruan aturan menjawab perdebatan panjang yang sering terjadi antara advokat dan penyidik di lapangan.
Tahun 2026 merupakan tonggak sejarah transformasi hukum pidana Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved