Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kembali ancaman
hukuman mati bagi pelaku korupsi dana kebencanaan. Perbuatan itu tidak bisa ditoleransi, karena merupakan kejahatan yang sangat keji, sehingga layak dihukum mati.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Johanis Tanak saat menggelar road to Hari Antikorupsi Sedunia, di
Bandung, Senin (5/12).
"Jelas ini pelanggaran dan berdampak pada hukuman mati karena perbuatannya dilakukan pada kondisi keadaan negara yang tidak stabil. Kondisi bencana, orang dalam kesusahan, malah mengambil manfaat," katanya.
Tanak menjelaskan, penyaluran bantuan bencana yang menggunakan dana
negara baik APBD maupun APBN rawan dikorupsi. "Bantuan bencana banyak
celah untuk dikorupsi," akunya.
Oleh karena itu, dia memastikan KPK membuka pengaduan dari siapapun jika menemukan penyalahgunaan bantuan kebencanaan. "Kami membuka pengaduan untuk setiap laporan terkait dana kebencanaan." katanya.
Meski begitu, dia mengakui belum adanya temuan baru terkait
penyalahgunaan bantuan kebencanaan. "Kalau ada indikasi, tentunya kami
akan tindak tegas. Sekarang belum ada temuan lagi, masih aman."
Lebih lanjut, Tanak menilai peran media sangat penting dalam penegakan
hukum khususnya terkait penindakan korupsi. Karena itu, KPK senantiasa menggandeng media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Hari ini informasi yang disajikan oleh media sangat cepat. Semua serba digital," katanya.
Secara tidak langsung, menurut dia, dengan adanya pemberitaan
dalam tindak pidana korupsi, media telah memberikan edukasi terkait
tindak pidana korupsi.
"Dengan adanya pemberitaan pengungkapan tindak pidana korupsi, secara tidak langsung media telah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tindak pidana korupsi. Masyarakat jadi tahu bahwa korupsi adalah perbuatan tercela dan bila melakukannya akan berurusan dengan hukum," tandas Tanak. (N-2)
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Matahari Pagi Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh Tamiang
BULOG Cabang Tegal, menyalurkan bantuan cadangan beras pemerintah untuk penanggulangan bencana banjir Pekalongan.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Di tengah proses pemulihan pascabencana, kebutuhan akan bantuan kemanusiaan menjadi semakin mendesak.
PT Pertamina melalui Rumah BUMN Pertamina Banjarmasin menunjukkan peran dalam penanganan bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved